Dinas CKTRP Resmi Luncurkan IRK 2.0

Senin, 21 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6288

Dinas CKTRP Resmi Luncurkan IRK 2.0

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) secara resmi meluncurkan Informasi Rencana Kota (IRK) 2.0 pada portal jakartasatu.jakarta.go.id.

untuk memastikan IRK lebih dapat menjawab kebutuhan masyarakat

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2023 yang berlangsung di Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, peluncuran IRK 2.0 merupakan sebuah langkah progresif dalam mendukung pengembangan kota melalui pengembangan sistem IRK.

Heru menjelaskan, inisiasi ini bertujuan memperluas dan memperdalam akses masyarakat terhadap informasi ketentuan-ketentuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2022.

“Pemutakhiran sistem dilakukan untuk memastikan IRK lebih dapat menjawab kebutuhan masyarakat, sejalan dengan peraturan RDTR terbaru,” ujar Heru.

Heru menyampaikan, Informasi Rencana Kota (IRK) telah menjadi sarana penting dalam memberikan informasi tentang tata ruang dan rencana pemanfaatannya pada lahan perencanaan pemohon sebelum dilanjutkan pada proses perizinan.

Namun, terbitnya RDTR dengan ketentuan yang lebih kompleks membuat pembaharuan aplikasi IRK menjadi krusial untuk memberikan informasi yang lebih mendalam, akurat dan efektif.

“Pembaruan ini menandai langkah maju dalam menjawab kompleksitas RDTR terbaru,” ucap Heru.

Heru mengatakan, sistem yang lebih baik mampu memberikan informasi yang lebih spesifik, mengakomodasi kombinasi ketentuan yang lebih beragam seperti, ketentuan pembangunan untuk hunian/rumah tinggal sesuai luas lahan pemohon dan jumlah lantai yang akan dibangun, ketentuan maksimal luas lantai rumah susun sesuai jaraknya dengan titik transit, ketentuan kegiatan yang diizinkan maupun yang tidak diizinkan.

“Termasuk kegiatan bersyarat dan kegiatan yang diizinkan terbatas, ketentuan apabila lahan pemohon terdiri dari lebih satu sub zona/peruntukan lahan misal perdagangan dan perumahan, dan berbagai ketentuan lainnya,” urai Heru.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang di Dinas CKTRP DKI Jakarta, Merry Morfosa menyampaikan, IRK baru dihadirkan dengan fitur-fitur yang lebih mudah dan ditanamkan dalam SMART RDTR pada portal jakartasatu.jakarta.go.id, serta dapat diakses secara mandiri, memungkinkan pemohon dapat hanya sekedar mengekplorasi rencana kota atau untuk kepentingan perizinan pemanfaatan ruang.

“Pemutakhiran sistem IRK diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan yang cerdas dengan dasar yang informatif mengenai penggunaan lahan mereka,” kata Merry.

Dia menambahkan, melalui sistem ini, Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang lebih transparan, efektif dan efisien.

“Kita juga ingin mengedepankan partisipasi aktif untuk merangkul visi bersama dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup bagi seluruh warga Jakarta,” tandas Merry.

BERITA TERKAIT
Dinas CKTRP DKI Kembali Gelar Sosialisasi Pergub RDTR

Dinas CKTRP Sosialisasikan Peran RDTR Wujudkan Jakarta Kota Global

Selasa, 15 Agustus 2023 5796

Dinas CKTRP Gelar Sosialisasi RDTR Tingkatkan Pemahaman Aparatur dan Masyarakat

Dinas CKTRP Gelar Sosialisasi RDTR Tingkatkan Pemahaman Aparatur dan Masyarakat

Senin, 14 Agustus 2023 4900

Dinas CKTRP Kembangan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

Dinas CKTRP Kembangkan Informasi Rencana Kota pada Portal Jakarta Satu

Selasa, 08 Agustus 2023 6410

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 27624

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 3694

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7402

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5072

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3780

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks