Ahok Tolak Ubah Peruntukkan RS Sumber Waras

Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4309

Ahok Tolak Ubah Peruntukkan RS Sumber Waras

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membeberkan latar belakang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Ahok, sapaan akrabnya, PT Ciputra Karya Unggul semula mengajukan perubahan peruntukan lahan tersebut dari rumah sakit menjadi mal. Namun, hal itu ditolak Ahok dan memilih memilih membelinya untuk pembangunan rumah sakit kanker.

Ciputra kenapa dia batal beli (lahan RS Sumber Waras) karena dia mau ubah lahan peruntukkan jadi mal

"Ciputra kenapa dia batal beli (lahan RS Sumber Waras) karena dia mau ubah lahan peruntukkan jadi mal. Saya tahu semua ini, karena mereka masukin surat ke kami dan minta ubah peruntukkan kesehatan menjadi komersial," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (15/7).

Penolakan Ahok itu, dilatarbelakangi pesan dari Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahwa, lahan sekolah dan rumah sakit tidak boleh diubah peruntukannya. Selain itu, pihaknya juga membatasi pembangunan mal karena jumlahnya sudah cukup banyak.

Penolakan juga dilakukan Basuki terhadap pembangunan apartemen di Kemang V, Jakarta Selatan. Pengembang merencanakan pembangunan apartemen di lahan seluas 1,9 hektare. Hanya saja lokasinya berdekatan dengan lembah dan jika terbangun apartemen, lingkungan sekitarnya dapat terendam banjir.

"Kalau memang tidak boleh diubah peruntukkannya biar mereka enggak rugi, lahannya kami beli. Tapi kami belinya sesuai aturan harus di bawah harga appraisal (taksiran) atau terjemahannya itu harga NJOP (nilai jual objek pajak)," katanya.

Menurut Ahok, harga NJOP pasti lebih murah dibandingkan dengan harga appraisal. Karena rumusan NJOP itu adanya maksimum 80 persen dari harga appraisal. "Berarti NJOP itu pasti lebih murah dari harga pasar," kata Basuki.

Meski demikian, Ahok mengaku, Ciputra telah membayar senilai Rp 50 miliar sebagai uang muka kepada RS Sumber Waras untuk pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu. Namun sejak DKI memutuskan lahan RS Sumber Waras tidak bisa diubah peruntukkannya, uang yang telah dibayarkan Ciputra dikembalikan dan kontraknya otomatis batal.

Di dalam perjanjian, tambah Ahok, ada sebuah klausul yang menyebutkan jika lahan itu tidak bisa diubah peruntukkannya, maka Ciputra harus membatalkan pembelian lahan dan menerima uangnya kembali. Ketika Ciputra membatalkan pembelian, otomatis Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (APPJB) dengan RS Sumber Waras juga berakhir.

BERITA TERKAIT
 Ahok Tak Masalah Batal Beli Lahan Sumber Waras

Ahok Minta Dicarikan Lahan Pengganti RS Sumber Waras

Rabu, 15 Juli 2015 4248

Ahok: Kemenkeu yang Hitung NJOP RS Sumber Waras

Ahok: Kemenkeu yang Hitung NJOP RS Sumber Waras

Rabu, 15 Juli 2015 5872

Ahok Minta Audit BPK Tak Hanya Prosedural

Ahok: Audit BPK Harus Subtansial, Bukan Prosedural

Jumat, 10 Juli 2015 6664

 Ahok Kesal Tak Boleh Beli Lahan Oleh BPK

Ahok Kesal Tak Boleh Beli Lahan oleh BPK

Jumat, 10 Juli 2015 4668

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2055

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1099

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks