Pemprov DKI Segel Karaoke Inul Vizta

Selasa, 14 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 6419

Pemprov DKI Segel Karaoke Inul Vizta

(Foto: Ilustrasi)

Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap karaoke Inul Vizta di Central Park, Jakarta Barat. Usaha karaoke itu terbukti melanggar pembatasan jam operasional industri pariwisata selama bulan Ramadan.

Tempat hiburan yang melanggar langsung kita segel, salah satunya Inul Vizta di Central Park

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Purba Hutapea meyebutkan, karaoke Inul Vizta ketahuan melanggar jam operasional. Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, maka usaha karaoke tersebut langsung disegel.

"Tempat hiburan yang melanggar langsung kita segel, salah satunya Inul Vizta di Central Park," kata Purba, Selasa (14/7).

Selain karaoke Inul Vizta, menurut Purba, tempat hiburan lain yang disegel adalah karaoke Venus di Tamini Square (Jakarta Timur), griyat pijat di Sunter Agung (Jakarta Utara) dan Hotel Cahaya (Jakarta Utara).  

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, tempat hiburan seperti klub malam, diskotek, sauna, griya pijat, permainan mesin jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat dan bola ketangkasan harus ditutup selama bulan puasa.

"Adapun tempat hiburan yang diizinkan untuk tetap beroperasi selama bulan Ramadan antara lain tampat karaoke, live music dan bola sodok. Untuk jam operasionalnya pun dibatasi hingga pukul 01.30," jelas Purba.

BERITA TERKAIT
Panti Pijat Ilegal Di Sunter Digrebek

Buka di Bulan Puasa, Panti Pijat Digerebek

Selasa, 07 Juli 2015 4532

Buka Selama Ramadan, Tempat Hiburan akan Disegel

Buka Selama Ramadan, Tempat Hiburan akan Disegel

Jumat, 12 Juni 2015 3824

Djarot Akan Sidak Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Djarot akan Sidak Tempat Hiburan Malam saat Ramadan

Jumat, 12 Juni 2015 4579

 Ratusan Personil Gabungan Siap Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan

Ratusan Petugas Awasi Tempat Hiburan selama Ramadan

Rabu, 17 Juni 2015 3577

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3148

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2754

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2602

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2790

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2226

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks