Pemilik Gedung di Jakpus Disosialisasikan Zona Bebas Air Tanah

Senin, 17 Juli 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 4716

 133 Pemilik Gedung di Jakpus Disosialisasikan Zona Bebas Air Tanah

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah yang diikuti ratusan perwakilan perusahaan.

Ini harus mendapat perhatian serius dari warga

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, isu penurunan air tanah di Jakarta kerap terdengar baik melalui media massa maupun media sosial.

Di Tanah Abang, rata-rata penurunan muka tanah mencapai tiga sentimeter per tahun. Sementara di Menteng, penurunan muka tanah mencapai 5,15 sentimeter per tahun.

"Ini harus mendapat perhatian serius dari warga. Penurunan ini mengakibatkan area-area yang dulu tidak terdampak banjir menjadi terdampak,” katanya, Senin (17/7).

Sub Kelompok Geologi dan Konservasi Air Baku Dinas SDA DKI Jakarta, Aditya Putra Brata menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pemilik bangunan dan masyarakat terkait Pergub Nomor 93 Tahun 2021

“Tujuan disusunnya pergub tersebut untuk meningkatkan pengendalian pengambilan air tanah," ujarnya.

Aditya menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan audit air tanah 2023, tercatat ada 133 bangunan atau gedung di kawasan dan ruas jalan zona bebas air tanah di Jakarta Pusat.

Audit tersebut didasari pada kriteria gedung atau bangunan dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan bangunan delapan lantai.

“Mohon dipersiapkan dengan baik. Pada 1 Agustus 2023 kita akan tegas dan ketat menerapkan pergub ini,” serunya.

General Affair PT Menara Thamrin, Yudho Matri mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga lingkungan, khususnya terkait isu krisis air tanah.

“Kami sendiri telah menggunakan recycle water atau air daur ulang sejak 2018 lalu," akunya.

Ia berharap, setelah diberlakukannya pergub ini para pemilik gedung yang berada dalam kategori bebas air tanah bisa mematuhinya. 

"Ini merupakan tanggung jawab bersama. Keberadaan air tanah ini harus kita jaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas SDA dan Pemkot Jaktim Sosialisasikan Zona Bebas Air Tanah

Zona Bebas Air Tanah Disosialisasikan di Jaktim

Kamis, 06 Juli 2023 5485

Dinas SDA dan Pemkot Jaksel Sosialisasikan Zona Bebas Air Tanah

Dinas SDA-Pemkot Jaksel Sosialisasikan Zona Bebas Air Tanah

Selasa, 11 Juli 2023 3435

 Muhammadiyah Dukung Upaya PAM JAYA Hadirkan Kedaulatan Air di Jakarta

Muhammadiyah Dukung Upaya PAM JAYA Hadirkan Kedaulatan Air di Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 4808

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7152

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4839

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2527

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2553

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1222

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks