Dinas LH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban Saat Iduladha

Senin, 19 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2056

dinas lh

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H.

Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai

Ecoqurban dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini seperti, menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Dia menyampaikan, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah-limbah kotoran sebelum pelaksanaan kurban. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik misalnya, melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” ujar Asep, Senin (19/6).

Menurut Asep, limbah kotoran yang dibuang ke badan dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

“Apalagi pembuangan yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk pendistribusian daging kurban. Wadah ramah lingkungan yang dimaksud adalah wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” urai Asep.

Asep menambahkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” tandas Asep.

BERITA TERKAIT
2.790 Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatan di Jakbar

Kesehatan 2.790 Hewan Kurban di Jakbar Telah Diperiksa

Jumat, 16 Juni 2023 1835

 15.000 Hewan Kurban Diprediksi Masuk Jakarta Hingga Iduladha 1444 H

15 Ribu Hewan Kurban Diprediksi Bakal Masuk Jakarta

Kamis, 15 Juni 2023 2611

Komisi B - Dinas KPKP Bahas Pengawasan Hewan Kurban

Komisi B - Dinas KPKP Bahas Pengawasan Hewan Kurban

Rabu, 14 Juni 2023 2312

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 4608

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7218

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4914

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3609

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2708

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks