Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Dilakukan Sesuai Aturan

Rabu, 07 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5855

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilkakukan Sesuai Aturan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan penetapan Nomor Induk (NI) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kami memastikan bahwa proses verifikasi Usul Penetapan NI PPPK dilakukan secara cermat dan teliti

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, BKD DKI Jakarta telah melakukan verifikasi pemberkasan dan pengusulan NI PPPK melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 31 Mei 2023.

"Informasi yang mengatakan bahwa Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah tidak benar. Karena BKD Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan NI PPPK melalui SI ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maria, Rabu (7/6).

Maria menjelaskan, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 4648/BMP.01.01/SD/D 2023 tanggal 4 Mei 2023 perihal Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik menyatakan antara lain; Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang semula disampaikan 15 April s.d 4 Mei 2023, namun kemudian diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.

"Sehingga Usul Penetapan NI PPPK JF Guru yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d 22 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menambahkan, dalam rangka percepatan proses Usul Penetapan NI PPPK JF Guru, Disdik DKI Jakarta juga telah menugaskan sebanyak 41 orang untuk memverifikasi pemberkasan usul penetapan NI PPPK pada tahun 2022.

"Kami memastikan bahwa proses verifikasi Usul Penetapan NI PPPK dilakukan secara cermat dan teliti untuk menghindari kesalahan data calon PPPK. Sehingga data calon PPPK dapat tepat dan akurat," tandas Syaefuloh.

BERITA TERKAIT
Disdik DKI Akan Bangun Dua Sekolah di Jakbar

Dinas Pendidikan Bakal Bangun Dua SMPN di Jakarta Barat

Rabu, 31 Mei 2023 2405

Dua Pelajar SMAN 8 Raih Penghargan Model United Nations

Dua Pelajar SMAN 8 Raih Penghargaan di Asia World Model United Nations

Jumat, 02 Juni 2023 2874

DKI Mulai Pendataan KJP Plus dan KJMU

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Jumat, 17 Februari 2023 6089

BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1466

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1426

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 884

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 586

Gubernur pramono malam renungan suci jati

Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

Sabtu, 18 April 2026 740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks