Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Dilakukan Sesuai Aturan

Rabu, 07 Juni 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6091

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilkakukan Sesuai Aturan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan penetapan Nomor Induk (NI) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kami memastikan bahwa proses verifikasi Usul Penetapan NI PPPK dilakukan secara cermat dan teliti

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, BKD DKI Jakarta telah melakukan verifikasi pemberkasan dan pengusulan NI PPPK melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 31 Mei 2023.

"Informasi yang mengatakan bahwa Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah tidak benar. Karena BKD Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan NI PPPK melalui SI ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maria, Rabu (7/6).

Maria menjelaskan, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 4648/BMP.01.01/SD/D 2023 tanggal 4 Mei 2023 perihal Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik menyatakan antara lain; Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang semula disampaikan 15 April s.d 4 Mei 2023, namun kemudian diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.

"Sehingga Usul Penetapan NI PPPK JF Guru yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d 22 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menambahkan, dalam rangka percepatan proses Usul Penetapan NI PPPK JF Guru, Disdik DKI Jakarta juga telah menugaskan sebanyak 41 orang untuk memverifikasi pemberkasan usul penetapan NI PPPK pada tahun 2022.

"Kami memastikan bahwa proses verifikasi Usul Penetapan NI PPPK dilakukan secara cermat dan teliti untuk menghindari kesalahan data calon PPPK. Sehingga data calon PPPK dapat tepat dan akurat," tandas Syaefuloh.

BERITA TERKAIT
Disdik DKI Akan Bangun Dua Sekolah di Jakbar

Dinas Pendidikan Bakal Bangun Dua SMPN di Jakarta Barat

Rabu, 31 Mei 2023 2730

Dua Pelajar SMAN 8 Raih Penghargan Model United Nations

Dua Pelajar SMAN 8 Raih Penghargaan di Asia World Model United Nations

Jumat, 02 Juni 2023 3297

DKI Mulai Pendataan KJP Plus dan KJMU

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Jumat, 17 Februari 2023 6498

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14643

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3713

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 1675

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 855

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 2056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks