Basuki Akan Selidiki Kisruh Apartemen Residence Pasadena

Kamis, 03 April 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 2592

ahok_dok.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan mengecek peruntukan lahan yang diprotes warga terkait pembangunan apartemen Residence Pasadena di Jalan Pulomas Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur

Sebab, lahan yang saat ini tengah dibangun apartemen mewah oleh pengembang PT Pulomas diklaim oleh warga sebagai lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

"Saya akan cek dahulu. Itu belum tentu RTH. Cuma dikira RTH," kata Basuki di Balaikota, Kamis (3/4).

Menurut Basuki, seringkali masalah peruntukan lahan menjadi pemicu perseteruan antar warga ketika pembangunan RTH tidak ada. "Dikira RTH, tapi ternyata bukan. Itu yang sering terjadi. Kalian mesti cek. Suruh bikin surat saja kita," ungkapnya.

Sekadar diketahui, puluhan warga dari Front Mayarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kayu Mas, Rabu (2/4), menggelar unjuk rasa menolak pembangunan apartemen Residence Pasadena oleh pengembang PT Pulomas Jaya.

Penolakan pembangunan kawasan komersil oleh PT Pulomas Jaya ini lantaran lokasi tersebut merupakan ruang terbuka hijau.

Mereka khawatir penyalahgunaan fungsi lahan akan membuat banjir makin parah saat hujan turun.

Selain berunjuk rasa, warga juga menyegel lokasi proyek itu dengan spanduk bertuliskan `Seluruh tanah di sini adalah areal resapan air`.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2295

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks