Pemprov DKI Segera Panggil Firstmedia

Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3435

Djarot Minta Firstmedia Diminta Pertanggungjawaban Soal Balaikota Channel

(Foto: Reza Hapiz)

Siaran Balai Kota Channel yang disiarkan melalui televisi berbayar, Firstmedia kembali mengundara sejak sepekan silam. Sebelumnya, siaran tersebut sempat menghilang sekitar satu tahun setelah Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan melayangkan surat keberatan atas program siaran tersebut.

Kita juga akan panggil dan tanyakan ke Firstmedia juga

Balaikota Channel berada pada saluran nomor 33 yang berisi video kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, ada pula tayangan berjudul "Jakarta I-Go" yang merupakan tayangan variety show mengulas tempat wisata di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Menanggapi tayangan Balaikota Channel, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku tidak tahu menahu soal program yang ditayangkan oleh Firstmedia tersebut.

"Saya tidak ngerti kenapa masuk ke situ dan apa memang sengaja," kata Djarot di Balaikota, Senin (6/7).

Namun, tegas Djarot, Pemprov DKI akan mengumpulkan data terlebih dahulu terkait tayangan Balaikota Channel. "Kita juga akan panggil dan tanyakan ke Firstmedia juga," tegasnya.

Kepala Dinas Diskominfomas, Ii Karunia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan Firstmedia namun  belum melakukan kesepakatan dengan Firstmedia terkait penayangan video-video resmi Pemprov DKI ke Balai Kota Channel.

"Jadi memang PKS (perjanjian kerja sama) antara kami dengan Firstmedia belum selesai, belum diteken dan belum ada kesepakatan. Karena ada hak kewajiban di situ yang harus dibayar, bukan sekadar royalti," jelasnya.

  

Ii mengaku terkejut atas munculnya kembali siaran Balai Kota Channel mengingat pada beberapa kali pertemuan bersama Fristmedia sebelumnnya tidak ada kesepakatan kerja sama. "Kami akan panggil Firstmedia dan didiskusikan bagaimana baiknya," kata Ii.

Pihaknya, tambah Ii, khawatir adanya pemanfaatan aset Pemprov DKI oleh Firstmedia. Apalagi jika tayangan tersebut telah disertai dengan iklan komersil. Pemprov DKI harus mendapat kompensasi dari penayangan video-video resmi dari Youtube Pemprov DKI tersebut.

"Ini harus di-clear-kan lagi, apakah memang penayangan video Pemprov DKI ini bersifat bisnis atau sosial. Harus ada kepastian berapa-berapanya (kompensasi untuk DKI)," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Balaikota Channel

Diminta Klarifikasi "Balaikota Channel", Firstmedia Tak Datang

Jumat, 13 Juni 2014 4109

Balaikota Channel

Diskominfomas Segera Telusuri Izin "Balaikota Channel"

Kamis, 22 Mei 2014 4476

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2349

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2366

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1714

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 980

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks