Dispusip DKI Umumkan DPA 3 Jenis Arsip

Rabu, 03 Mei 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1878

Dispusip DKI Umumkan DPA 3 Jenis Arsip

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Daftar Pencarian Arsip (DPA) partitur not angka dan partitur not balok, penyelamatan arsip jenis pita magnetik serta dokumentasi foto keadaan kota Jakarta tempo dulu. 

Kami memiliki kewajiban mengelola arsip statis yang bersumber dari lingkungan Provinsi DKI Jakarta

Seluruh pihak yang memiliki atau menemukan arsip diimbau dapat memberitahukan keberadaan  atau menyerahkan arsip yang masuk dalam DPA itu kepada Dispusip DKI Jakarta. 

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, pengumpulan ini bertujuan menyelamatkan arsip yang dimaksud dalam DPA. Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

"Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah, kami memiliki kewajiban mengelola arsip statis yang bersumber dari lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Baik dari instansi pemerintahan, BUMD, perusahaan swasta, ormas, organisasi politik, maupun perseorangan," katanya, Rabu (3/5). 

Menurut Firmansyah, dalam pengelolaan arsip statis terdapat tahapan akuisisi, yaitu proses penambahan khazanah arsip statis yang menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan. 

Akuisisi arsip statis dapat dilaksanakan dengan beberapa pendekatan seperti penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip, pembelian, tukar menukar, dan kegiatan lain yang mengakibatkan adanya penambahan khazanah arsip.

Dijelaskan Firmansyah, selain menggunakan pendekatan seperti di atas, Lembaga Kearsipan dapat juga menambah arsip statis dengan melakukan pencarian arsip pada masyarakat yang memiliki maupun yang mengetahui lokasi arsip yang dicari melalui pembuatan DPA.

Mengenai tata cara penyusunan DPA oleh Lembaga Kearsipan, Firmansyah menjelaskan, tahapan yang harus dilaksanakan sebagai berikut :

1. Pembentukan tim pembuatan dan pengumuman DPA;

2. Analisis konteks pengelolaan arsip;

3. Verifikasi arsip yang dicari;

4. Konfirmasi lembaga kearsipan pada Pencipta Arsip; dan

5. Pembuatan DPA.

Dilanjutkannya, Tim DPA terdiri dari berbagai unsur terutama para arsiparis di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang profesional dalam pengelolaan arsip statis atau arsip bernilai sejarah.

Tim tersebut melakukan analisis konteks terhadap arsip yang mungkin menjadi memori kolektif bangsa. 

Analisis konteks juga bertujuan memetakan arsip yang mungkin memiliki keterkaitan dengan arsip statis yang sudah tersimpan di lembaga kearsipan untuk melengkapi keutuhan informasinya.

Kemudian, setelah tahapan analisis konteks dilakukan verifikasi arsip berdasarkan jadwal retensi arsip. Hal itu untuk memastikan apakah arsip yang akan dicari berdasarkan analisis termasuk ke dalam arsip yang berketerangan permanen. 

Jika sudah diverifikasi, analisa dilanjutkan untuk mengidentifikasi pihak yang berpotensi menjadi pencipta arsip dari arsip yang dicari sesuai dengan analisis konteks serta tugas dan fungsi pencipta arsip.

Setelah mengidentifikasi pencipta arsip, Lembaga Kearsipan mengkonfirmasi keberadaan arsip yang dicari kepada pencipta arsip yang diidentifikasi. 

"Apabila pada pencipta arsip tidak ditemukan arsip yang dicari, maka Lembaga Kearsipan membuat DPA yang kemudian diumumkan melalui media publik," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
70 Peserta Ikuti Bimtek Pembuatan Daftar Berkas Arsip Aktif

70 Peserta Ikuti Bimtek Daftar Berkas Arsip di Kantor Wali Kota Jakbar

Selasa, 07 Maret 2023 1986

Komite Seni Rupa DKJ Gelar Pameran Arsip dan Koleksi Seni Lukisan

Komite Seni Rupa DKJ Gelar Pameran Arsip dan Koleksi Seni Lukisan

Sabtu, 02 Juli 2022 3085

Sekda DKI Buka Acara Gerak Sadar Tertib Arsip

Sekda Buka Acara Gerakan Sadar Tertib Arsip

Kamis, 17 November 2022 3221

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5209

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1338

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1446

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks