Wali Kota Jakbar Buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi ASN

Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1164

Walkot Jakbar Buka Sosialisasi Peraturan ASN

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto membuka kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (4/5).

kewajiban dan larangan juga perlu diperhatikan

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber, Fera Aprilisa dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) tersebut, Uus berharap, para peserta kegiatan agar serius hingga mengerti dan paham peraturan ASN.

“Para peserta juga diharapkan bisa menyampaikan kepada rekan-rekan yang lain, atau menjadi contoh bagi rekan-rekan, terutama yang menyangkut administrasi kepegawaian," ujarnya.

Dikatakan Uus, sosialisasi terkait aturan kepegawaian sangat penting diketahui dan dipahami para ASN sehingga dapat mengetahui aturan-aturan terkait kepegawaian secara komprehensif, bukan sekadar hanya mengetahui hak-nya sebagai ASN.

"Terkait masalah hak dan kewajiban, seluruh ASN pasti mengetahui yang menjadi dambaan, yakni hak-nya. Bagaimana mendapat gaji, tunjangan, termasuk hak cuti. Tapi, kewajiban dan larangan juga perlu diperhatikan," katanya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat, M Hafidz mengatakan, sosialisasi diikuti sebanyak 100 peserta. Sosialisasi dilakukan demi peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian terutama yang membidangi kepegawaian seperti Sub bagian TU, Kasubag Umum dan sekretaris kelurahan.

Dalam kegiatan itu, narasumber menyampaikan tentang peraturan kepegawaian BKN No 8 Tahun 2022 sebagai juklak PP No 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada ASN Pemkot Jakarta Barat, terutama Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sosialisasi PPBD Pemkab Kep. Seribu

Pemkab Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasikan PPDB 2023/2024

Kamis, 04 Mei 2023 1195

Sudin Dukcapil Jaksel Akan Non Aktifkan 51.547 NIK

Sudin Dukcapil Jaksel Bakal Nonaktifkan Sementara Puluhan Ribu NIK

Senin, 01 Mei 2023 2917

Sudin LH Jakpus

Sudin LH Jakpus Sosialisasikan Pemilahan Sampah di Gambir

Rabu, 03 Mei 2023 1169

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469409

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309036

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284659

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261341

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik