Pemkab Kepulauan Seribu Mulai Sosialisasikan PPDB 2023/2024

Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1302

Sosialisasi PPBD Pemkab Kep. Seribu

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 di Ruang Rapat, Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara.

Saya tekankan kembali untuk gencarkan sosialisasi ini kepada warga

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar secara tatap muka dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader PKK dan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi meminta jajarannya turut serta mensosialisasikan pelaksanaan PPDB 2023/2024.

"Saya tekankan kembali untuk gencarkan sosialisasi ini kepada warga. Sebab, PPDB harus objektif, transparan, akuntabel dan berpihak pada anak," katanya, Kamis (4/5).

Menurut Alawi, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. Pelaksanaan PPDB tahun ini disempurnakan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Saya yakin dengan penyempurnaan ini akan lebih membantu. Sehingga masyarakat yang memiliki anak dan hendak masuk sekolah benar-benar bisa terakomodir," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Taga menjelaskan, jalur PPBD tahun ini sama seperti sebelumnya yang dibagi menjadi jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

"Dengan sosialisasi PPDB ini diharapkan tidak ada lagi warga yang telat informasi maupun persyaratan lainnya," tandasnya.

Sekadar informasi, pra pendaftaran PPDB 2023/2024 untuk SMP/SMA/SMK mulai dibuka 10 Mei.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan PPDB bagi anaknya bisa mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/pra pendaftaran dan layanan pengaduan di nomor telepon 021-39504053, 021-39504050.

Bahkan, bisa hubungi Posko Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu di nomor 081398541216 dan 081398541167 (Kantor Transit Guru Kepulauan Seribu).

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi PPDB 2021/2022

Pemkot Jakpus Sosialisasikan PPDB 2021/2022

Jumat, 21 Mei 2021 1839

PPDB Online di Jakarta Barat Berjalan Lancar

PPDB Online di Jakarta Barat Berjalan Lancar

Kamis, 15 Juni 2017 5347

Disdik Gelar Posko Layanan PPDB

Disdik Buka Posko Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru

Senin, 05 Juni 2017 5914

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks