Empat Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jl Pagelarang

Selasa, 18 April 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1088

 4 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jl Pagelarang Setu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Empat unit mobil pemadam dengan kekuatan 20 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi api yang membakar ruko di Jl Pagelarang RT 03/01 Kelurahan Setu, Cipayung, Selasa (18/4) pagi.

Proses penanganan tidak sampai 20 menit

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima informasi  kebakaran sekitar pukul 06.27 dan sekitar pukul 06.44 api berhasil dikuasai.

"Proses penanganan tidak sampai 20 menit," tutur Gatot.

Meski belum bisa menyimpulkan pemicu kebakaran, dipastikan Gatot kejadian tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat. 

"Material terbakar berupa peralatan sound sistem yang ada di dalam bangunan. Jumlah kerugian material masih dihitung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ruko Tiga Lantai Terbakar di Tanjung Duren Barat III Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Ruko di Jalan Tanjung Duren Barat III Berhasil Dipadamkan

Senin, 05 Desember 2022 1895

Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran Ruko di Kalideres

Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran Ruko di Kalideres

Rabu, 21 September 2022 1420

 Kerugian Material Kebakaran di dua Lokasi Permukiman Warga di Jaktim Capai Rp 400 Juta

Gulkarmat Jaktim Berhasil Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

Senin, 17 April 2023 1235

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6111

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 2990

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3768

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1545

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2937

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks