Hingga Juni, 1.918 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Lopi Kasim 4229

       Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak

(Foto: Ilustrasi)

Razia penertiban parkir liar terus diintensifkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Timur, sebanyak 1.918 kendaraan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Hingga 30 Juni kemarin, 654 kendaraan roda empat kami derek, 756 mobil kena sanksi cabut pentil, 508 sepeda motor cabut pentil

"Hingga 30 Juni kemarin, 654 kendaraan roda empat kami derek, 756 mobil kena sanksi cabut pentil, 508 sepeda motor cabut pentil," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernard Octavianus, Rabu (1/7).

Dikatakan Bernard, kendaraan yang terjaring razia parkir liar ini mayoritas berada di sekitar lokasi Rawamangun, Matraman dan Jatinegara. Umumnya mereka terjaring razia saat parkir di depan sekolah dan pasar.

"Setiap hari sekitar enam sampai 11 kendaraan roda empat kita derek," imbuh Bernard.

Diakui Bernard, penegakan disiplin dan tertib lalu lintas kepada pengendara memang bukan perkara mudah. Namun, lanjut Bernard, pihaknya tetap akan bertindak tegas menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada setiap pelanggar, terutama pengendara yang parkir sembarangan.

"Kita sudah sosialisasi, spanduk dan rambu-rambu juga sudah dipasang. Jadi tak ada cara lain untuk menegakkan aturan, selain tindakan tegas. Semua sudah ada aturannya," tandas Bernard.

BERITA TERKAIT
Potensi Retribusi Parkir DKI Rp 1,9 Triliun

Potensi Retribusi Parkir DKI Rp 1,9 Triliun

Selasa, 30 Juni 2015 7356

       Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak

Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak

Senin, 29 Juni 2015 6900

DKI Gelar Lomba Pembuatan Aplikasi

343 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Senin, 29 Juni 2015 4490

Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

Jumat, 26 Juni 2015 8309

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Jumat, 26 Juni 2015 83253

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks