Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

Jumat, 26 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 8340

Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

(Foto: doc)

Masyarakat yang masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diimbau segera melunasinya. Sebab pada Agustus 2015 nanti, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI bersama kepolisian akan merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah DPP DKI Edi Sumantri mengatakan, razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak rencananya akan dimulai pada minggu kedua Agustus.

‎"Minggu pertama Agustus kita berencana akan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dulu dengan polisi untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak," katanya, Jumat (26/6).

‎Edi melanjutkan, setelah penandatangan MoU dengan kepolisian, razia kendaraan yang masih menunggak pajak baru akan dilakukan di jalan. Petugas polisi di lapangan, nantinya membantu melakukan pemungutan pajak daerah dari para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

‎"Kalau sudah MoU, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan akan ditahan dan baru bisa ditebus apabila sudah melunasi pajak," terangnya.

Menurut Edi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa melalui Kegiatan Sita dan Lelang, penyitaan STNK pemilik kendaraan yang menunggak pajak bisa diterapkan.

"‎Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak," jelasnya.

STNK pemilik kendaraan yang disita dalam razia dapat ditebus di Sistem Administrasi‎ Manunggal Satu Pintu (Samsat) setelah melunasi pajaknya dengan membawa bukti Surat Penagihan Pajak. ‎"‎Di bulan berikutnya, minggu pertama September, baru kendaraannya kita tahan," ungkap Edi.

BERITA TERKAIT
Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Jumat, 26 Juni 2015 83304

Naikan Tarif Pajak Progresif, DKI Optimis Raup Pajak PKB Rp6,65 Triliun

DKI Optimistis Raup Pajak Kendaraan Bermotor Rp 6,65 Triliun

Jumat, 05 Juni 2015 27672

DPP DKI Terapkan Sistem Online Pajak

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Senin, 15 Juni 2015 53594

Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong

Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong

Rabu, 10 Juni 2015 6623

Samsat DKI Libur Dua Hari

Samsat DKI Libur Dua Hari

Rabu, 24 Desember 2014 17232

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3921

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 467

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks