Armada Mogok, Operator Bus Transjakarta akan Disanksi

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 3165

Kuota Mogok 3 Kali Setahun Hanya Berlaku Bagi Bus Baru

(Foto: Yopie Oscar)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuat aturan baru dengan memberlakukan sanksi kepada operator bus Transjakarta yang armadanya mogok selama tiga kali dalam setahun.

Poinnnya begini, aturan itu berlaku untuk bus baru, pengadaan baru. Maksudnya pengadaan di bawah PT Transjakarta

Namun, aturan baru tersebut hanya berlaku bagi bus baru yang pengadaannya di bawah manajemen PT Transjakarta. Di luar dari itu, penindakan terhadap operator bus tidak bisa diberlakukan.

"Poinnnya begini, aturan itu berlaku untuk bus baru, pengadaan baru. Maksudnya pengadaan di bawah PT Transjakarta," kata Antonius NS Kosasih, Dirut PT Transjakarta, Rabu (1/7).

Dikatakan Kosasih, pihaknya belum dapat memberlakukan aturan baru ini kepada para operator bus yang‎ melakukan pengadaan armada sendiri. Aturan tersebut baru diberlakukan terhadap operator yang akan melakukan kontrak baru dengan PT Transjakarta.

"Kalau bus bukan pengadaan dari kita, tidak mungkin kita membuat ketentuan itu. Bukan berarti membeda-bedakan. Aturannya berlaku untuk kontrak-kontrak yang baru," ujarnya.

Menurut Kosasih, di kontrak baru nantinya akan dibuat aturan kuota mogok tiga kali dalam setahun bagi operator yang bergabung dengan PT Transjakarta. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kualitas bus yang berada di bawah naungan PT Transjakarta.

"‎Karena kalau ada bus yang mogok sampai lebih dari tiga kali artinya ada kemungkinan kualitas busnya jelek, busnya tidak terawat," jelasnya.

Ia menambahkan, selain dibuat aturan kuota mogok, operator bus yang akan membuat kontrak baru dengan PT Transjakarta juga diwajibkan mengganti armada lamanya. Tak hanya itu, para operator juga diharuskan berkontrak dengan Agen Pemegang Merk (APM)‎.

"‎Kita tidak mau operator tidak merawat bus. Makanya di kontrak-kontrak baru juga ada kewajiban mereka untuk berkontrak dengan APM untuk perawatan berkala," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bus Transjakarta Mogok Picu Kemacetan Lalu Lintas di Matraman

Bus Transjakarta Mogok, Macet hingga 3 Kilometer

Rabu, 10 Juni 2015 3952

PT Transjakarta Berencana Gaji Supir Kopaja Dua Kali UMP

PT Transjakarta akan Gaji Sopir Kopaja Dua Kali UMP

Kamis, 25 Juni 2015 7234

Ahok Targetkan 2016 Semua Kopaja Sudah Bagus

Ahok Targetkan 2016 Semua Kopaja Sudah Bagus

Rabu, 24 Juni 2015 5395

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7106

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4794

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1842

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2455

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 993

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks