Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas

Jumat, 26 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 7446

Ahok Ingatkan PNS DKI Dilarang Terima Parsel Lebaran

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI menerima parsel. Hal itu sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya

Karena itu, pria yang beken disapa Ahok itu meminta PNS mentaati anjuran KPK tersebut. Pasalnya, kebijakan ini juga telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. "Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (26/6).

Dikatakan Ahok, apabila ada yang menerima parsel diharapkan langsung melapor kepada lembaga terkait. "Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," ujarnya.

Selain itu, Ahok juga melarang jajarannya mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. "Ngak boleh. Dari tahun juga nggak boleh mudik pakai mobil dinas," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun. PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.

BERITA TERKAIT
mobil dinas beritajakarta.com

DKI Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 08 Juli 2014 6540

Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

Ahok Peringatkan PNS agar Tidak Terima Parsel

Jumat, 18 Juli 2014 7266

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks