Ahok Sarankan Pejabat Mudik Pakai Angkutan Umum

Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4842

Ahok Larang PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat DKI Jakarta mudik dengan mobil dinas. Bahkan, ia menyarankan jajaran di bawahnya untuk mudik dengan angkutan umum.

Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh

"Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh," kata pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/6).

Ahok menyarankan, seluruh pejabat Pemprov DKI menggunakan angkutan massal seperti kereta api, pesawat, bus, atau kapal laut.

"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," ucapnya.

Menurut Ahok, seharusnya mobil dinas tidak digunakan untuk mudik, karena mobil dinas diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga DKI Jakarta. Terlebih, semua perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja," tegasnya.

Jika ada PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, Ahok menegaskan, akan memberi sanksi kepada PNS tersebut. Sebab, hal itu merupakan fasilitas negara dan dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sanksi yang dikenakan adalah saksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis.

BERITA TERKAIT
Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Senin, 20 April 2015 4528

Parkir Liar, Mobil Pegawai Kemenhub Dipasangi Sticker Larangan Parkir

20 Mobil Dinas Dipasang Stiker Larangan Parkir

Kamis, 05 Maret 2015 8087

 Desember, DKI Lelang Bekas Mobil Dinas

300 Mobil Dinas Bekas Pejabat Akan Dilelang

Jumat, 28 November 2014 12527

Dicoret Kemendagri, Tunjangan Transportasi Dialihkan ke TKD

Tunjangan Transportasi PNS Dialihkan ke TKD

Selasa, 07 April 2015 26964

Motor Pemadam Sudin Damkar Jakpus Mangkrak di Kelurahan

Motor Pemadam di Kelurahan Kebon Sirih Rusak

Rabu, 23 Juli 2014 5807

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 850

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1591

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 867

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 516

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 952

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks