Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Senin, 20 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4529

Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

(Foto: doc)

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2004-2009 diimbau untuk mengembalikan mobil dinas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melelang mobil dinas tersebut mengingat usia pakainya yang sudah tua.

Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah,

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman. Mobil yang belum dikembalikannya adalah mobil Toyota Corolla Altis yang merupakan mobil dinas anggota DPRD 2009-2014.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau, agar para anggota dan mantan anggota legislatif tersebut segera mengembalikan mobil dinas jabatannya. Hal itu disebabkan karena mobil tersebut akan dilelang.

"Kawan-kawan yang belum mengembalikan kendaraan, kembalikanlah," pinta Heru di Balaikota, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya telah menggelar sekali pelelangan mobil dinas pada tahun ini dan berhasil menjual sebanyak 167 unit kendaraan roda empat. Lelang tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis Barang Milik Daerah (BMD) dan PP No 6 tentang BMD dan Barang Milik Negara (BMN) dengan ketentuan kondisi kendaraan semuanya baik dengan kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya kendaraan yang dilelang harus berusia di atas lima tahun.

Ia menjelaskan, pelelangan mobil dinas aset Pemprov DKI dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sesuai harga pasaran.

"Jadi, kalau mau dijual ke pihak kedua, pihak keduanya itu kalau mau jual lagi enggak bisa. Sejauh ini, kebanyakan yang pakai untuk digunakan sendiri. Kalau mau jual lagi paling ambil untung Rp 500.000 sampai Rp 1 Juta," ujar dia.

Heru menambahkan, sebagian besar mobil dinas yang terjual adalah kendaraan bermotor kategori kelas menengah dan angkutan barang. Sedangkan, mobil kelas premium, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan anggota DPRD, masih sangat sedikit yang terjual.

"Altis tidak laku dilelang tuh. Yang laku tuh yang seperti Kijang, APV, Gran Max. Mungkin harganya ketinggian. Tapi, enggak apa-apa, kalau enggak laku, akan kita bagiin ke dinas-dinas dan sudin-sudin yang membutuhkan untuk kendaraan operasionalnya," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

Beri Tunjangan Transportasi, DKI Hemat Rp 200 Miliar

Senin, 16 Maret 2015 15326

Anggaran Transportasi PNS DKI Dicoret Mendagri

Anggaran Transportasi PNS DKI Dicoret Mendagri

Kamis, 12 Maret 2015 14681

Parkir Liar, Mobil Pegawai Kemenhub Dipasangi Sticker Larangan Parkir

20 Mobil Dinas Dipasang Stiker Larangan Parkir

Kamis, 05 Maret 2015 8087

5 Kendaraan Pimpinan Dewan ‎Telah Terparkir di Gedung DPRD DKI

Lima Mobil Dinas Baru Pimpinan DPRD Tiba

Senin, 22 Desember 2014 7821

wagub djarot batik korpri

Djarot Minta Dibelikan Lima Sepeda Motor

Senin, 22 Desember 2014 8262

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks