TKD ke-13 PNS Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran

Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 40812

TKD ke-13 PNS Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran

(Foto: Reza Hapiz)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampaknya akan tersenyum lebar saat merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke-13 sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR). Ditargetkan, TKD ke-13 ini sudah cair dua pekan sebelum Lebaran.

Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, membenarkan PNS DKI akan mendapatkan TKD ke-13. Saat ini, proses pencairan sedang disiapkan. "Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair," kata Saefullah, di Balaikota, Kamis (25/6).

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan, besaran TKD ke-13 sama seperti yang diterima masing-masing PNS setiap bulan. Nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS tersebut. "Nilainya sama seperti yang diterima pegawai setiap bulan. Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuakan," ucapnya. Pemberian TKD ke-13 ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2010 Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawainya. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran TKD itu akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan tiap tiap pegawai. Penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah. Sebab, ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri soal tunjangan.

BERITA TERKAIT
BKD Akui Belum Bayar TKD Dinamis Januari-Juni

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Kamis, 18 Juni 2015 34211

TKD PNS DKI Rp 18 Ribu per Poin

TKD PNS DKI Rp 18 Ribu per Poin

Selasa, 16 Juni 2015 79136

BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Rabu, 10 Juni 2015 53784

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Senin, 01 Juni 2015 53953

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2260

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 960

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks