TKD ke-13 PNS Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran

Kamis, 25 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 40721

TKD ke-13 PNS Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran

(Foto: Reza Hapiz)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampaknya akan tersenyum lebar saat merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke-13 sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR). Ditargetkan, TKD ke-13 ini sudah cair dua pekan sebelum Lebaran.

Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, membenarkan PNS DKI akan mendapatkan TKD ke-13. Saat ini, proses pencairan sedang disiapkan. "Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair," kata Saefullah, di Balaikota, Kamis (25/6).

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan, besaran TKD ke-13 sama seperti yang diterima masing-masing PNS setiap bulan. Nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS tersebut. "Nilainya sama seperti yang diterima pegawai setiap bulan. Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuakan," ucapnya. Pemberian TKD ke-13 ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2010 Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawainya. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran TKD itu akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan tiap tiap pegawai. Penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah. Sebab, ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri soal tunjangan.

BERITA TERKAIT
BKD Akui Belum Bayar TKD Dinamis Januari-Juni

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Kamis, 18 Juni 2015 34182

TKD PNS DKI Rp 18 Ribu per Poin

TKD PNS DKI Rp 18 Ribu per Poin

Selasa, 16 Juni 2015 78969

BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Rabu, 10 Juni 2015 53591

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Senin, 01 Juni 2015 53908

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3921

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 466

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks