Sweeping Tempat Hiburan, Izin Ormas Dicabut

Kamis, 18 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4874

Sweeping Tempat Hiburan, Izin Ormas Dicabut

(Foto: doc)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mengancam akan mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) jika nekat melakukan aksi sweeping tempat hiburan selama Ramadan.

Ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan pasti dikenakan sanksi. Kita cabut SKT-nya

"Tidak boleh ada sweeping. Tidak ada kewenangan ormas untuk sweeping. Sweeping itu hanya boleh dilakukan aparat negara dengan tujuan tertentu," kata Ratiyono, Kepala Bakesbangpol DKI, Kamis (18/6).

Ratiyono mengatakan, setiap ormas di Jakarta harus mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sesuai dengan undang-undang, kata Ratiyono, ormas yang melanggar seperti bertindak sendiri melakukan aksi sweeping akan dikenakan sanksi pencabutan SKT. Sementara apabila bentuk pelanggaran yang dilakukan berhubungan dengan pidana, maka diserahkan kepada kepolisian.

"Ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan pasti dikenakan sanksi. Kita cabut SKT-nya," tegas Ratiyono.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu mengatakan, larangan melakukan sweeping juga telah diinstruksikan Kapolri, Komjen Polisi Badrodin Haiti kepada ormas se-Indonesia dan harus dipatuhi tanpa pengecualian. "Jadi kalau Pak Kapolri sudah menyatakan tidak boleh, ormas se-Indonesia harus patuh. Ormas apapun dan dari manapun tidak boleh lakukan sweeping," ujarnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas Islam dan organisasi pemuda yang berpotensi melakukan sweeping ke tempat hiburan selama Ramadan. ‎Komunikasi tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif dan mengingatkan ormas agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. "Sudah kita lakukan komunikasi dengan pimpinan ormas. Kalau misalnya masih melanggar juga, ya mereka akan berlawanan dengan undang-undang ," ungkapnya.

Ratiyono‎ menambahkan, di Jakarta tercatat ada sekitar 300 ormas yang mengantongi SKT terdiri dari ormas Islam, organisasi pemuda, termasuk juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BERITA TERKAIT
Bakesbangpol Antisipasi

Bakesbangpol Antisipasi Demo Anarkis

Senin, 18 Mei 2015 5602

Peningkatan Kesejahteraan Buruh Mutlak

May Day, Bakesbangpol Minta Buruh Tidak Anarkis

Rabu, 29 April 2015 6907

Cegah Faham Radikalisme, Bakesbangpol DKI Gelar Teleconference

Bakesbangpol DKI Waspadai Bahaya Radikalisme

Rabu, 08 April 2015 6708

Kesbangpol DKI Gelar Teleconference Kordinasi Keamanan

Bahas Situasi Terkini, Bakesbangpol Gelar Teleconfrence

Rabu, 25 Maret 2015 5559

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2505

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 964

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks