Tak Berizin, 9 Tempat Hiburan di Makasar Disegel

Rabu, 17 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2683

 Tak Miliki Izin, 9 Tempat Hiburan Disegel

(Foto: Nurito)

H-1 Ramadan, Satpol PP Jakarta Timur mulai melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa sembilan tempat hiburan yang berlokasi di Jalan TMII Pintu II, RT 15/02, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Rabu (17/6).

Selain dilakukan penyegelan, aliran listrik sembilan tempat hiburan itu juga diputus oleh PT PLN

Kesembilan tempat hiburan yang terdiri dari enam kafe dan tiga lapo tersebut diketahui telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Tempat-tempat hiburan yang berdiri sejak tiga tahun lalu tersebut, juga ternyata tidak memiliki izin operasional dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, izin Undang-undang Gangguan dan perizinan lainnya.

"Selain dilakukan penyegelan, aliran listrik sembilan tempat hiburan itu juga diputus oleh PT PLN," kata Hartono, Kepala Satpol PP Jakarta Timur.

Meski dilakukan penyegelan, namun hanya satu bangunan yang dibongkar karena pemiliknya tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya,  apabila nantinya mereka masih nekat beroperasi maka pihaknya akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

BERITA TERKAIT
Melanggar Izin, Perusahan Cetak Kembali Disegel

Usaha Percetakan Disegel Pemkot Jakbar

Selasa, 16 Juni 2015 3637

Dua Gedung Bertingkat di Jakarta Disegel

2 Gedung Bertingkat di DKI Disegel

Rabu, 03 Juni 2015 6211

Djarot Akan Sidak Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Djarot akan Sidak Tempat Hiburan Malam saat Ramadan

Jumat, 12 Juni 2015 4690

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2434

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks