100 ASN Pemprov DKI Ikuti Sosialisasi P4GN

Rabu, 07 Desember 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 2160

100 ASN Pemprov DKI Ikuti Sosialisasi P4GN

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pencegahan dan cara rehabilitasi

Sosialisasi yang berlangsung secara daring ini diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kepala Bidang Pemerintah Bappeda, Budi Setiawan mengatakan kegiatan ini salah satu upaya mendukung dan menyatukan persepsi antara BNN dengan Pemerintah daerah dalam rangka kerja sama di bidang P4GN.

"Melalui sosialisasi ini kita mengetahui dan paham kondisi penyebaran narkoba di Jakarta, serta upaya yang harus kita lakukan untuk pencegahan dan cara rehabilitasi narkotika bagi warga Jakarta," ujarnya, Rabu (7/12).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung program P4GN demi masa depan bangsa baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk non-fisik.

Bentuk non-fisik dapat dalam bentuk mapping, penyusunan rencana strategi P4GN di DKI Jakarta, sosialisasi, peningkatan awareness masyarakat, kolaborasi dan lain-lain. Sementara, bentuk fisik dapat berupa fasilitas pendukung.

"Saya harap, perwakilan dari masing-masing OPD yang ikut dalam kegiatan ini turut partisipasi dalam mengubah mindset masyarakat terkait Narkotika bukanlah lifestyle tetapi penyakit yang harus kita cegah. Kami Bappeda akan memprioritaskan dan mendukung dengan akan memberikan anggaran dalam program P4GN," terangnya.

Administrator Kesehatan Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN RI, Yoseph Yody Suhendra menjelaskan, tentang adiksi narkoba yang merupakan suatu kondisi orang seseorang mengalami ketergantungan fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif dengan tanda-tanda adanya proses toleransi dan gejala putus obat.

Yoseph juga mengedukasi terkait jenis-jenis narkoba menurut UU Kesehatan Nomor 9 Tahun 1976 yang terdiri dari narkotika, psikotropika, alkohol, dan zat adiktif serta bahayanya.

"Pendampingan penyalahgunaan narkoba ada yang namanya konseling dan psikoterapi. Konseling biasanya untuk kasus normal tanpa gangguan psikologis dan menangani pemecahan masalah. Sementara itu, psikoterapi digunakan pada kasus abnormal di mana terdapat gangguan psikologis dengan fokus utama untuk kesembuhan klien," ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Joko Purnomo menuturkan, sebaran kawasan rawan narkotika di DKI Jakarta sebanyak 137 dari 267 wilayah kelurahan. Untuk itu, pencegahan penggunaan dan peredaran narkotika sangat memerlukan peran masyarakat itu sendiri.

"Tidak hanya pemerintah, untum mencapai kesuksesan pelaksanaan ini diperlukan sebuah action plan yang dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada. Seperti, edukasi P4GN, pemberdayaan alternatif, advokasi melalui ketahanan keluarga antinarkoba, peran serta masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BNNK dan Pemkot Jakut Gelar Bimtek P4GN di Instansi Pemerintah

Pemkot Jakut dan BNNK Adakan Bimtek P4GN

Senin, 15 Agustus 2022 2182

Forkopimko Jakut Sepakati P4GN di Kampung Bahari Melalui Pembinaan Generasi Muda

Forkopimko Jakut Sepakati P4GN di Kampung Bahari dengan Pembinaan Generasi Muda

Kamis, 10 Maret 2022 3482

 9 Sekolah di Jakut Disosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

MPLS di Jakut Diisi Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 21 Juli 2022 2234

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks