Selasa, 01 April 2014
Reporter: Dunih, Ari Cleofatra Fernandea
Editor: Dunih
3560
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus menggodok rencana revitalisasi angkot dari jalanan ibu kota. Pasalnya, angkot yang ada saat ini banyak juga dikelola dengan manajemen perorangan sehingga terkadang menimbulkan masalah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar mengakui, saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang rencana revitalisasi angkutan umum berjenis mobil kecil (mikrolet) dengan daya angkut minim. Namun, revitalisasi ini bukan untuk meniadakan angkot secara keseluruhan.
“Pengkajian angkot tersebut diarahkan kepada manajemen operasi angkutan umum, yaitu mengenai kewajiban setoran dan kepemilikan perorangan atas angkot. Bagaimana konsepnya lagi kita susun. Sistem sekarang mereka harus menyetorkan setoran," ujar Akbar di Balaikota, Selasa (1/4).
Dengan merubah sistem manajemen tersebut, sambung Akbar, ada kemungkinan terdapatnya beberapa konsekuensi, seperti perubahan jenis kendaraan, manajemen angkutan dan faktor kepemilikan atas angkot tersebut.
"Memang ada konsekuensinya dengan perubahan sistem itu. Sopirnya tetap, tapi mereka akan digaji. Gajinya belum tahu," ucap Akbar.
Namun, Akbar belum dapat memastikan bagaimana nanti jenis angkutan umum tersebut setelah direvitalisasi. Saat ini, lanjut Akbar, kajian tengah dilakukan dengan Organda dan unit terkait lainnya. Akbar berharap revitalisasi tidak mengalami kendala sehingga bisa segera diselesaikan.
"Kalau sudah ada konsepnya, nanti kita coba dulu satu trayek. Nanti baru kita sempurnakan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," harapnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia
Rabu, 04 November 2026
10880
Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu
Jumat, 30 Oktober 2026
7253
Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global
Sabtu, 31 Oktober 2026
4950
Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng
Senin, 02 November 2026
3673
Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap