ASN Jakut Ikuti Penyuluhan Hukum Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Selasa, 22 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1936

ASN Pemkot Jakut Ikuti Penyuluhan Hukum Pengamanan Proyek Strategis Daerah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang pengamanan proyek strategis daerah.

Materi yang disampaikan ini penting

Kegiatan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara tersebut digelar di kantor wali kota setempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan aparatur negara yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban. Dengan begitu, mereka akan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan.

"Materi yang disampaikan ini penting dan bertujuan memberikan pendampingan dalam penggunaan dana pembangunan agar sesuai aturan," katanya, Selasa (22/11). 

Juaini menuturkan, peserta dari kegiatan penyuluhan hukum ini terdiri dari para kepala suku badan, kepala suku dinas, camat dan lurah di Jakarta Utara. Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan tersebut, akan disiapkan ruang konsultasi hukum di lantai 9 kantor wali kota.

Menurut Juaini, selain para ASN, layanan ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Setiap harinya, Kejari Jakarta Utara akan menugaskan dua orang staf untuk bersiaga di ruangan tersebut. 

"Kami mengapresiasi upaya antisipasi Kejari terhadap semua kegiatan strategis daerah yang tertera dalam dokumen anggaran UKPD. Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi dan bebas dari masalah hukum," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Aditya Rakatama menjelaskan, dalam kegiatan ini diterangkan tahapan umum pengadaan mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima hingga pembayaran. Di samping itu dijelaskan juga bentuk-bentuk penyimpangan dalam tahapan pengadaan.

"Kuncinya, apa yang ditandatangani berarti kita sudah mengetahui isi dari dokumen tersebut," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
30 Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa Ikuti Pembinaan Sadar Hukum

Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa Ikuti Pembinaan Sadar Hukum

Kamis, 03 November 2022 2379

Puluhan Warga Duri Pulo Ikut Penyuluhan Hukum Pencegahan Terorisme

Puluhan Warga Duri Pulo Ikut Penyuluhan Hukum Pencegahan Terorisme

Selasa, 09 Agustus 2022 1714

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Kamis, 03 Juni 2021 1931

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14615

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3693

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 1509

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 2034

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 807

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks