ASN Jakut Ikuti Penyuluhan Hukum Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Selasa, 22 November 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1410

ASN Pemkot Jakut Ikuti Penyuluhan Hukum Pengamanan Proyek Strategis Daerah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang pengamanan proyek strategis daerah.

Materi yang disampaikan ini penting

Kegiatan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara tersebut digelar di kantor wali kota setempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan aparatur negara yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban. Dengan begitu, mereka akan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan.

"Materi yang disampaikan ini penting dan bertujuan memberikan pendampingan dalam penggunaan dana pembangunan agar sesuai aturan," katanya, Selasa (22/11). 

Juaini menuturkan, peserta dari kegiatan penyuluhan hukum ini terdiri dari para kepala suku badan, kepala suku dinas, camat dan lurah di Jakarta Utara. Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan tersebut, akan disiapkan ruang konsultasi hukum di lantai 9 kantor wali kota.

Menurut Juaini, selain para ASN, layanan ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Setiap harinya, Kejari Jakarta Utara akan menugaskan dua orang staf untuk bersiaga di ruangan tersebut. 

"Kami mengapresiasi upaya antisipasi Kejari terhadap semua kegiatan strategis daerah yang tertera dalam dokumen anggaran UKPD. Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi dan bebas dari masalah hukum," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Aditya Rakatama menjelaskan, dalam kegiatan ini diterangkan tahapan umum pengadaan mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima hingga pembayaran. Di samping itu dijelaskan juga bentuk-bentuk penyimpangan dalam tahapan pengadaan.

"Kuncinya, apa yang ditandatangani berarti kita sudah mengetahui isi dari dokumen tersebut," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
30 Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa Ikuti Pembinaan Sadar Hukum

Tokoh Masyarakat Pulau Untung Jawa Ikuti Pembinaan Sadar Hukum

Kamis, 03 November 2022 1863

Puluhan Warga Duri Pulo Ikut Penyuluhan Hukum Pencegahan Terorisme

Puluhan Warga Duri Pulo Ikut Penyuluhan Hukum Pencegahan Terorisme

Selasa, 09 Agustus 2022 1155

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum

Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Hukum Secara Virtual

Kamis, 03 Juni 2021 1361

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308183

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik