DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut

Selasa, 09 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3202

DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Belasan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (9/6). Dalam kunjungannya, anggota DPRD Bali menyoroti penataan kota sebagai bahan kajian pembangunan kota Denpasar.

Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata

Penataan kota yang dimaksud yakni tentang konsep penanganan sampah, refungsi kali dan waduk, serta penanganan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, penanganan relokasi warga juga menjadi materi kajian yang banyak menarik perhatian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira S mengatakan, karakteristik Jakarta Utara tidak jauh berbeda dengan kota Denpasar, Bali. Dengan tingkat kepadatan dan kemajemukan penduduk yang terus meningkat, Denpasar berpotensi memiliki persoalan dengan penataan kota.

"Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata," ujarnya, Selasa (9/6).

Diakui Wayan, selama ini pihaknya sudah mendengar tentang penataan kota yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Utara. Akan tetapi, untuk mengetahui secara detail, pihaknya perlu mendengar secara langsung untuk dijadikan bahan kajian.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana proses refungsi Waduk Pluit yang merelokasi 4.000 dari 7.000 warga ke rusunawa.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai penerapan skala prioritas relokasi di tengah keterbatasan unit rusunawa di DKI Jakarta. Hal serupa juga diterapkan dalam penanganan PKL di sejumlah wilayah.

Mengenai penanganan sampah, tambah Wahyu, Pemkot Jakut menerapkan pengaturan waktu pengangkutan yang terjadwal agar tidak terjadi penumpukan di Lokasi Penampungan Sementara (LPS) sampah. Selain itu, volume pengangkutan pun ditambah dengan memaksimalkan kendaraan pengangkut sampah yang ada.

"Untuk dapat merealisasikan semua itu tentu butuh adanya kesadaran dari masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita tidak bosan untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot : HMP Itu Hak Dewan

Djarot Minta DPRD Fokus Kerja

Kamis, 04 Juni 2015 4134

 Camat dan Lurah Bengkulu Belajar Hingga ke Pulau Seribu

Aparatur Bengkulu Pelajari Pariwisata Kepulauan Seribu

Kamis, 21 Mei 2015 4816

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3618

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks