21 Pelanggar Perda Jalani Sidang Yustisi

Kamis, 27 Oktober 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 4083

21 Pelanggar Ikuti Sidang Yustisi

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 21 pelanggar peraturan daerah (Perda),Kamis (27/10), menjalani sidang yustisi di Ruang Soewirjo lantai 16 Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Total denda yang dibayar mencapai Rp 42,750.000

Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, pelangar yang disidang ini berasal dari delapan wilayah kecamatan. Pelanggaran yang dilakukan di antaranya berkaitan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lingkungan dan lain sebagainya.

"Sanksi denda diberikan bervariasi, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Total denda yang dibayar mencapai Rp 42,750.000," tutur Agus.

Ditegaskan Agus, sanksi ini diberikan untuk memberi efek jera agar warga tak lagi melanggar aturan yang sudah ditetapkan, supaya Jakarta Barat menjadi kota yang tertib dan nyaman.

"Ini akan kami gelar terus, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bentuk penegakan hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Kamis, 17 September 2020 2278

340 Pelanggar IMB di Jakut Disidangkan

340 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Sidang

Kamis, 28 November 2019 1332

623 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

523 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

Rabu, 06 November 2019 2433

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 802

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1162

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1105

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks