523 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

Rabu, 06 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2628

623 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 523 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, mengikuti proses pemberkasan sidang yustisi di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar,

Rencananya, pelaksanaan sidang yustisi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/11) mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto, menilai positif kegiatan pemberkasan dalam rangkaian Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Tahun 2019. Artinya pengawasan terhadap pelanggaran bangunan yang selama ini dilakukan efektif.

"Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar. Ke depannya peraturan pembangunan dipahami masyarakat dan meminimalisir pelanggaran," katanya.

Tak hanya itu, Suroto pun menyoroti kegiatan ini sebagai upaya menekan peran oknum perizinan bangunan. Sehingga masyarakat memahami pentingnya mengurus perizinan bangunan secara mandiri tanpa melibatkan oknum yang bisa saja dapat memperkeruh permasalahan.

"Masyarakat bisa urus sendiri terkait perizinan bangunan yang sesuai zonasi atau hal lainnya melalui PTSP," jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara , Ki Hajar Bonang menerangkan, pihaknya telah memanggil 523 pelanggar pendirian bangunan untuk pendataan sebelum persidangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda yang tentunya masuk ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini didata identitas dan akan dilanjutkan saat persidangan. Pelanggaran masih masuk dalam kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 3608

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

Kamis, 09 November 2017 3127

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7154

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4841

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2633

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2559

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1238

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks