Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini

Jumat, 21 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4066

Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan toksikologi dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) se-Jakarta mulai hari ini.

Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam

Pemeriksaan toksikologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta. Pemeriksaan ke Labkesda dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis.

“Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam,” ujarnya, Jumat (21/10).

Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis, ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol dan ethylene glycol butyl ether.

Ketiga zat kimia ini seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berikut persyaratan pengiriman sampel dietil, profil dan etilen glikol:

1. Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan.

2. Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celsius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan coolbox. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut.

3. Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 di Bagian Loket COVID-19.

4. Fasilitas kesehatan dimohon untuk mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.

BERITA TERKAIT
Heru Tinjau Kesiapan Labkesda DKI Sebagai Rujukan Pemeriksaan Toksikologi se-Indonesia

Heru Pastikan Kesiapan Labkesda DKI Jadi Rujukan Pemeriksaan Toksikologi

Kamis, 20 Oktober 2022 2755

Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Orang Tua Wajib Pahami Tatalaksana Pengobatan

Dinkes Minta Orang Tua Sigap Antisipasi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

Kamis, 20 Oktober 2022 3459

DKI Temukan 71 Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak Usia 0-18 Tahun

DKI Temukan 71 Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal

Kamis, 20 Oktober 2022 1763

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik