Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 2445
(Foto: Ilustrasi)
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, memberikan sebanyak 20 akta nikah gratis kepada warga yang dikoordinir secara kolektif tempak ibadah.
Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pada bulan Mei ada 315 permintaan akta massal.
"Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama," kata Erik, Senin (1/6).
Sementara, untuk permintaan akta kelahiran, menurut Erik, saat ini masih relatif normal.
"Biasanya Juni tapi dari pantauan kami di PTSP kelurahan, masih normal," ujarnya.
Ditambahkan Erik, saat ini 90 persen balita di Jakarta Utara telah memiliki akta kelahiran. Sisanya, sebanyak 10 persen adalah bayi yang menumpang lahir di Jakarta Utara.