Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda PL2SE

Senin, 03 Oktober 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1884

Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda PL2SE

(Foto: Anita Karyati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, menggelar rapat bersama Komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) di Ruang Rapat Bapemperda Gedung DPRD DKI Jakarta.

Terpenting semua saran dan masukan dari anggota dewan telah dicantum dan diakomodir

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan rapat ini bertujuan untuk menerima saran dan masukan terhadap Raperda tersebut, serta sebuah prosedur dalam perancangan peraturan. Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait.

"Terpenting semua saran dan masukan dari anggota dewan telah dicantum dan diakomodir. Kami akan terus mendampingi hingga mencapai tujuan bersama dan mendapatkan rumusan-rumusan yang nantinya bisa segera diimplementasikan," kata Pantas, Senin (3/10).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengucapkan apresiasi atas pemaparan dari Dishub yang telah jelas terkait permasalahan yang ada di Jakarta. Pihaknya setuju dengan sistem pull and push strategi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarat pada kebijakan PL2SE ini, di mana sistem ini dapat merubah ekosistem tranportasi di Jakarta.

"Pradigma pull and push strategi ini cukup efektif, karena ini dapat menggiring para pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan kendaraan masal,” katanya.

Anggota DPRD Komisi C, S Andyka mengaku setuju dengan penerapan PL2SE di Jakarta, karena saat ini DKI Jakarta sedang menuju kota maju. Di mana penerapan tersebut telah berhasil diterapkan juga di Singapura, London dan kota besar lainnya. Ia yakin, jika penerapan ini layak untuk diterapkan di Jakarta, hanya butuh waktu sedikit lagi untuk mencapai kajian yang matang.

"Untuk menjadi kota besar yang terintegrasi, kita memang harus mengikuti kota besar lainnya. Maka itu, kajian ini sangat perlu diperdalam mulai dari akademisnya hingga investasinya," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, tujuan raperda ini diantaranya untuk mewujudkan pengendalian lalu lintas, meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, mewujudkan transporatsi yang mendukung kualitas hidup dan sebagainya. Di mana tujuan tersebut telah tercantum di dalan Raperda PL2SE yang terdiri 12 Bab dan 29 Pasal.

Menurutnya, saat ini Jakarta tengah menjalankan kebijakan sistem pull and push strategy. Pull startegy yang tengah dilakukan yaitu memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien melalui peningkatan layanan angkutan umum yang terintegrasi, kemudahan bagi penggunaan angkutan umum, peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda. Push strategy yaitu mengendalikan kebutuhan penggunaan mobil dan motor.

"Untuk memenuhi variabel pull and push strategy ini kita harus menyiapkan regulasinya, yang mana penerapannya masih bertahap. Harapan kami Raperda ini dapat segera dirampungkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi D Dukung Pembangunan Sistem Saringan Sampah

Komisi D Dukung Pembangunan Sistem Saringan Sampah di Kali Ciliwung

Jumat, 30 September 2022 2198

DPRD DKI Jakarta Dibekali Dua Materi Bimtek di Semarang

DPRD DKI Jakarta Dibekali Dua Materi Bimtek di Semarang

Rabu, 21 September 2022 1791

Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2074

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks