DPRD DKI Jakarta Dibekali Dua Materi Bimtek di Semarang

Rabu, 21 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1791

DPRD DKI Jakarta Dibekali Dua Materi Bimtek di Semarang

(Foto: Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendapat dua materi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat orientasi dan bimbingan teknis (Bimtek) ketiga tahun 2022 di di Hotel Aston, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/9) hingga Rabu (21/9).

Memperdalam dan mempertajam serta meningkatkan pemahaman

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, orientasi dan bimbingan teknis ini untuk memperdalam dan mempertajam serta meningkatkan pemahaman dalam menjalankan fungsi dan tugas selaku anggota dewan.

Disampaikan Pras, materi yang diberikan masing-masing mengenai Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mendalami isi dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Materi-materi ini sangat penting, mengingat saat ini DPRD Provinsi sedang mengkaji usulan rancangan Perda (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terbaru. Selanjutnya, pendalaman terhadap Undang Undang persiapan Jakarta pasca tak lagi menyandang status Ibu Kota," tuturnya.

Pras berpesan agar materi yang telah diterima ini bisa menjadi bekal dalam perumusan kebijakan pemerintahan, pembangunan, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Semoga ini dapat menambah dan meningkatkan pemahaman, sehingga dapat mengimplementasikan saat menjalankan tugas Pemerintah Daerah,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai bimtek ini sangat spesial karena salah satunya membahas tentang Jakarta pasca ada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pihaknya, menilai DKI Jakarta sudah sangat siap menjadi kota ekonomi. Sebab Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 lalu mengungkapkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) di Jakarta menjadi yang tertinggi.

"Artinya SDM kita sudah siap untuk menjadi kota khusus ekonomi. Hal ini juga karena Jakarta memang sudah menjadi pusat ekonomi sebelum merdeka," ujarnya.

Khoirudin berharap, dengan memiliki kekhususan dan menjadi Kota Ekonomi, maka pendapatan asli daerah (PAD) diyakini tidak akan menurun, meskipun Jakarta sudah tidak menyandang status Ibu Kota.

"Dampaknya akan sangat besar pada penghasilan daerah kita. Ini juga bisa meningkatkan pembangunan buat Jakarta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
BNNK dan Pemkot Jakut Gelar Bimtek P4GN di Instansi Pemerintah

Pemkot Jakut dan BNNK Adakan Bimtek P4GN

Senin, 15 Agustus 2022 2092

Legislator Ini Dukung Pengembangan Destinasi Wisata di Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Dukung Pengembangan Destinasi Wisata

Senin, 19 September 2022 2175

Pemprov DKI Gelar Peluncuran AHJ dan Bimtek Kehumasan

Pemprov DKI Luncurkan Anugerah Humas Jakarta

Jumat, 26 Agustus 2022 2487

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 582

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 895

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks