Pemprov DKI Jakarta Buka Kolaborasi untuk Implementasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Senin, 19 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2161

Pemprov DKI Jakarta Buka Kolaborasi untuk Implementasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengundang perwakilan berbagai elemen pemerintahan, lembaga nonpemerintah, akademisi dan masyarakat umum untuk berkolaborasi dalam melaksanakan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang telah difinalisasi.

menjelaskan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara

“Acara hari ini menjadi ajang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara, serta menggalang dukungan dari pemangku kepentingan terkait, sekaligus menghasilkan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” ujar Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, dalam acara Public Expose Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/9).

SPPU, sebelumnya bernama Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU), adalah dokumen komprehensif berisi strategi dan rencana aksi untuk menanggulangi dampak pencemaran udara di Jakarta. SPPU akan menjadi panduan bagi Pemprov DKI Jakarta selama delapan tahun ke depan, yakni hingga tahun 2030.

“Rangkaian strategi ini mencakup langkah-langkah pengendalian pencemaran udara dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan dan revisi kebijakan hingga pengawasan dan penegakan hukum,” tutur Asep Kuswanto, Kepala DLH DKI Jakarta, dalam kesempatan yang sama.

SPPU berisi serangkaian strategi untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, juga pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak. Di dalamnya, terdapat lebih dari 70 rencana aksi yang pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas-sektor.

Asep menambahkan, rangkaian strategi dalam SPPU merupakan salah satu wujud langkah Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan amar putusan gugatan warga (citizen lawsuit) tentang polusi udara, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Langkah ini dimulai dengan mengumpulkan kajian-kajian terdahulu untuk mengidentifikasi sumber-sumber polusi udara di Jakarta, salah satunya kajian inventarisasi emisi oleh DLH DKI Jakarta pada 2020. Proses penyusunan SPPU pun melibatkan masukan berbagai pihak, termasuk melalui konsultasi publik pada Desember 2021, dan diskusi internal dengan dinas-dinas terkait pada 18 Agustus 2022 lalu.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk dapat mengimplementasikan SPPU dengan melibatkan partisipasi semua pihak, sebagaimana amanat putusan gugatan warga,” pungkas Asep.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Senin, 19 September 2022 2096

Dinas Lingkungan Hidup Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Dinas LH Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Kamis, 18 Agustus 2022 2473

Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara Peringatan Rapat Raksasa Ikada ke 77

Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara Peringatan Rapat Raksasa Ikada ke-77

Senin, 19 September 2022 2754

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2732

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1382

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1774

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1043

IMG 20260611 WA0092

130 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Rusun Pasar Rumput

Kamis, 11 Juni 2026 799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks