Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Senin, 19 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2325

Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH), Senin (19/9), menggelar public expose tentang strategi pengendalian pencemaran udara (SPPU). Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Lantai 23 Blok G, Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.

Membuka diskusi dan potensi kolaborasi dalam melaksanakan SPPU. 

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah mengatakan, paparan publik ini digelar dalam rangka menyusun rencana aksi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta yang dikemas dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

"Kegiatan ini untuk membuka diskusi dan potensi kolaborasi dalam melaksanakan SPPU.  Kami mengundang perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, akademisi, lembaga masyarakat, dan media," katanya.

Menurutnya, SPPU ini disusun sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kualitas udara yang merupakan prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan SPPU, jelas Afan, dilakukan berdasarkan peninjauan terhadap Indeks Kualitas Udara (IKU) DKI Jakarta yang menempati posisi terendah pada 2019.

"Dari kegiatan ini kita mendapatkan kesepakatan terhadap aksi SPPU dan target-targetnya. Semoga yang kita lakukan ini dapat membawa dampak baik bagi warga Jakarta terkait isu pencemaran udara," tuturnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, strategi yang akan dilakukan dalam pengendalian pencemaran udara ini, di antaranya meningkatkan tata kelola, pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak.

"Totalnya ada 75 rencana aksi, dan setiap poin terdapat detailnya. Semoga ini membawa dampak baik bagi peningkatan kualitas udara di Jakarta ," ucap Asep.

Asep mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kota Tangerang dan Bekasi. Salah satu poin kerja sama ini yaitu tentang pelaksanaan uji emisi dan menyusun kebijakan bersama. Diharapkan, kerja sama ini bisa berkelanjutan dengan kota-kota lainnya.

"Karena ,tanpa ada kerja sama dengan kota lain sekitar Jakarta, pengendalian udara tidak dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Jakpus Gelar Kepatuhan Wajib Uji Emisi

Sudin LH Jakpus Gelar Kepatuhan Wajib Uji Emisi

Kamis, 15 September 2022 4125

WCD 2022, Gerakan Pilah Sampah Warga Dari Rumah Digelar Serentak di Jakarta

WCD 2022, Gerakan Pilah Sampah Warga dari Rumah Digelar Serentak di Jakarta

Minggu, 18 September 2022 2664

Dinas Lingkungan Hidup Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Dinas LH Gelar FGD Pertajam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Kamis, 18 Agustus 2022 2730

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 10743

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7252

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4949

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3672

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2771

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks