Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 17201

Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sistem baru untuk pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang berhak menerimanya. Mulai tahun ini, pendataan siswa akan menggunakan Nomor Induk Kependududkan (NIK). Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi data ganda siswa penerima KJP.

Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, untuk mencegah data ganda maka akan digunakan NIK siswa. Sehingga salah satu syarat untuk mendapatkan KJP adalah memiliki kartu keluarga (KK). Dengan cara tersebut diharapkan pemberian KJP bisa tepat sasaran.

"Makanya sistemnya harus selalu dievaluasi agar semakin tepat sasaran, tidak terjadi fluktuasi. Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK. Dengan itu nggak mungkin bisa ganda. Mudah-mudahan valid tidak ada lagi kemungkinan  ganda atau duplikasi," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut dia, jika tidak memiliki dokumen kependudukan DKI, data siswa tersebut otomatis tidak bisa di-input. Dengan demikian, mereka tidak bisa mendapat KJP. Selama ini pengajuan usul KJP dilakukan atas inisiatif orangtua yang tidak mampu. Mereka juga melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Selain itu, pencairan dana KJP juga akan melalui perbankan, yakni bekerjasama dengan Bank DKI. Sehingga proteksi yang dilakukan lebih ketat.

"Ini kan sudah masuk ke sistem perbankan juga tentu datanya harus lebih valid, jadi nggak boleh ada data yang bias," ujarnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Minta Anak - Anak Tidak Diajak Demo

Basuki: Jangan Peralat Anak-anak Ikut Demo

Senin, 25 Mei 2015 6754

Djarot Akui Data KJP DKI Akurat

Data Penerima KJP di DKI Semakin Akurat

Kamis, 21 Mei 2015 7253

Anggaran Capai Rp 2,291 T, Pengawasan KJP Diperketat

Nominal Meningkat, Pengawasan KJP Diperketat

Kamis, 21 Mei 2015 7321

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 918

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 943

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1722

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 992

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1155

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks