Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gelar Diskusi Publik

Senin, 22 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1794

Fraksi PDI Perjuangan Gelar Diskusi Publik

(Foto: Anita Karyati)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Badiklatda) DPD PDIP DKI Jakarta, Senin (22/8), menggelar diskusi publik bertema 'Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan Dua Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024'.

Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta,

Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menampilkan narasumber mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017 Soni Sumarsono, Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia I Made Suwandi dan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta, serta mampu mengatur anggaran.

"Jadi jabatan struktural harus mengikuti mekanisme urutan yang sesuai, seperti di bawah Gubernur yang pangkat tertinggi mengurus ASN adalah Sekda," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur dari berbagai kalangan selama pejabat itu mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Dia berharap, Pemerintah Pusat mampu menetapkan Pj yang mampu memahami dan memprioritaskan perubahan Jakarta untuk dua tahun mendatang.

"Kami akan terus menyongkong dan dukungan kepada Pj Gubernur nanti," ujarnya.

Sementara, mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengungkapkan, Pejabat Gubernur nanti, harus sesuai dengan kompetensi dan mengenali jiwa karakteristik wilayah kerja maupun warganya.

Selain itu, lanjut Soni, siapa pun yang menjadi Pejabat Gubernur nantinya harus duduk bersama dengan DPRD DKI untuk mempersiapkan pergantian status nama Jakarta pasca IKN .

"Persoalan ini akan menjadi beban terberat untuk Pj nanti. Saya berharap Pj nanti dapat membuat perubahan Jakarta lebih baik dan sukses,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2072

Makna Kemerdekaan Bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Makna Kemerdekaan Bagi Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani

Rabu, 17 Agustus 2022 1545

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN 2

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN

Senin, 06 Juni 2022 2291

Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 4168

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 877

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 582

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 894

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks