Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gelar Diskusi Publik

Senin, 22 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1936

Fraksi PDI Perjuangan Gelar Diskusi Publik

(Foto: Anita Karyati)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Badiklatda) DPD PDIP DKI Jakarta, Senin (22/8), menggelar diskusi publik bertema 'Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan Dua Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024'.

Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta,

Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menampilkan narasumber mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017 Soni Sumarsono, Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia I Made Suwandi dan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta, serta mampu mengatur anggaran.

"Jadi jabatan struktural harus mengikuti mekanisme urutan yang sesuai, seperti di bawah Gubernur yang pangkat tertinggi mengurus ASN adalah Sekda," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur dari berbagai kalangan selama pejabat itu mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Dia berharap, Pemerintah Pusat mampu menetapkan Pj yang mampu memahami dan memprioritaskan perubahan Jakarta untuk dua tahun mendatang.

"Kami akan terus menyongkong dan dukungan kepada Pj Gubernur nanti," ujarnya.

Sementara, mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengungkapkan, Pejabat Gubernur nanti, harus sesuai dengan kompetensi dan mengenali jiwa karakteristik wilayah kerja maupun warganya.

Selain itu, lanjut Soni, siapa pun yang menjadi Pejabat Gubernur nantinya harus duduk bersama dengan DPRD DKI untuk mempersiapkan pergantian status nama Jakarta pasca IKN .

"Persoalan ini akan menjadi beban terberat untuk Pj nanti. Saya berharap Pj nanti dapat membuat perubahan Jakarta lebih baik dan sukses,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2253

Makna Kemerdekaan Bagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Makna Kemerdekaan Bagi Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani

Rabu, 17 Agustus 2022 1673

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN 2

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN

Senin, 06 Juni 2022 2474

Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 4375

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5685

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1557

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1480

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1429

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks