Selasa, 01 April 2014
Reporter: Agustian Anas, Andry
Editor: Agustian Anas
3882
(Foto: doc)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat serta aparat kepolisian melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).
Dalam razia yang berlangsung pukul 10.30 itu, petugas gabungan yang berjumlah 120 personel berhasil menertibkan puluhan gerobak dan lapak pedagang serta sembilan unit sepeda motor karena parkir sembarangan. Lapak pedagang sebanyak dua truk tersebut diangkut ke gedung penyimpanan barang milik Pemprov DKI di Cakung, Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar ini merupakan razia rutin sebagai bentuk pengawasan dan penindakan di lapangan. Razia kali ini difokuskan di wilayah Pasar Tanah Abang dengan melakukan penyisiran dari Masjid Al Makmur hingga Jalan Jati Baru. "Ini razia rutin saja sebelum muncul pelanggaran yang lebih besar, kita tertibkan," ujar Yadi.
Kawasan Tanah Abang, kata Yadi, bisa disebut sebagai kawasan yang membutuhkan penjagaan ekstra. Jika pengawasan lengah, segala bentuk pelanggaran di wilayah akan kembali ramai meski sudah ditertibkan. "Ini hanya mereview saja, karena kalau kita lengah, akan ramai lagi. Kadang mereka tidak menghargai kita juga di saat lengah," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dari razia kali ini, tercatat ada sembilan sepeda motor berbagai merek yang diangkut karena parkir liar di bahu jalan. Puluhan gerobak dan lapak PKL berjumlah dua truk juga ikut terjaring lalu dibawa ke gudang penyimpanan barang di Cakung, Jakarta Timur. "Barang sitaan yang tidak bisa diambil kita musnahkan. Sedangkan yang bisa diambil, harus melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Cakung," terangnya.
Yadi menambahkan, penataan kawasan Tanah Abang dari PKL dan kendaraan parkir liar akan merepotkan jika hanya dibebankan kepada Satpol PP. Penertiban baru berjalan efektif jika instansi terkait dari Sudin Koperasi UMKM dan Sudin Perhubungan ikut melakukan pembinaan di lapangan. "Harus ada instansi yang melakukan pembinaan. Sudin UMKM urus pedagang, Sudin Perhubungan tangani parkir," tukasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2272
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2182
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1676
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
922
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah