Legislatif Bersama Eksekutif Bahas Jakarta Pasca Ibu Kota Negara Berpindah

Senin, 15 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 10872

Legislatif Bersama Eksekutif Bahas Jakarta Pasca Ibu Kota Negara 2

(Foto: Anita Karyati)

Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8), menggelar pertemuan perdana dengan Eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung DPRD DKI.

Jakarta bisa mempertahankan predikat sebagai pusat bisnis

Wakil Pansus DPRD DKI Jakarta, Jamaluddin Lamanda mengatakan, rapat pertama ini untuk mengetahui kesiapan Pemprov dengan adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Hari ini rapat pertama, kita fokus membahas revisi Undang Undang 29/2007. Kami meminta informasi rencana dan perkembangan yang telah disusun oleh DPR RI bersama Pemprov DKI Jakarta. Sejatinya, UU ini banyak hal yang perlu diperjuangkan," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, revisi UU ini perlu dilakukan secara detail dan komperhensif agar tidak menimbulkan kerugian atau masalah saat menjadi UU Kekhususan Jakarta nanti. Karena itu, pihaknya membentuk pansus untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam rangka menyempurnakan revisi UU ini.

"Rapat selanjutnya kita juga akan meminta informasi dari Kemendagri," tuturnya.

Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Merry Hotma berpendapat, apabila sudah tidak menjadi Ibukota negara, maka perlu ada perlindungan hukum untuk melindungi DKI Jakarta sebagai Kota Bisnis. Karena itu, perlu adanya payung hukum baru untuk menggantikan UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Apabila Pemerintah Pusat niat menjadikan Jakarta sebagai Kota Bisnis, maka harus ada payung hukum untuk menjaganya," ucap Merry Hotma.

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tri Indrawan menjelaskan, saat ini Kemendagri selaku pemrakarsa RUU Kekhususan Jakarta sedang mempersiapkan proses penyusunan RUU tersebut, mencermati batas waktu persiapan dan perubahannya.    

Tri menyampaikan optimismenya bahwa Jakarta siap berubah jadi Kota Bisnis pasca tidak lagi jadi Ibukota. Pasalnya, Jakarta memiliki karakteristik yang siap bersaing dengan kota lainnya.

Selain itu,  lanjut Tri Indrawan, Jakarta juga telah menjadi pusat aktivitas masyarakat lokal, nasional dan global, kemudian gerbang utama perdagangan pulau dan negara, serta tempat tumbuhnya inovasi mendunia.

"Kami tetap optimis, Jakarta bisa mempertahankan predikat sebagai pusat bisnis, karena melihat dari sejarah dan infrastruktur karakteristik Jakarta. saat ini Jakarta menjadi kontributor nomor satu perekonomian nasional dan nomor dua di Asia Tenggara," beber Tri.

Untuk persiapan perubahan status setelah tidak lagi jadi Ibu Kota Negara, ungkap Tri, Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dari infrastruktur, transportasi maupun lingkungan.

BERITA TERKAIT
Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2

Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 11 Juli 2022 2082

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN 2

Paripurna DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN

Senin, 06 Juni 2022 2631

Ini Alasan Bamus DPRD Bentuk Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi

Ini Alasan Bamus DPRD Bentuk Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi

Kamis, 12 Mei 2022 2966

Perpindahan IKN, DTKJ: Jakarta Harus Adaptif

DTKJ: Pemindahan Status IKN Harus Ditindaklanjuti Secara Adaptif

Kamis, 14 April 2022 3519

KIP DKI Jakarta Gelar Diskusi Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota

KI Provinsi DKI Jakarta Gelar Diskusi Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara

Selasa, 26 April 2022 2967

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2253

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks