Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 11 Juli 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1646

Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2

(Foto: Anita Karyati)

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi DPRD DKI, Bapemperda dan Eksekutif, Senin (11/7), menyepakati Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas

Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin menjelaskan, hasil kesepakatan Rapimgab ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi, sebelum disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang diagendakan pada awal Agustus nanti.

"Nantinya akan ada kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Menurut Khoirudin, Perda ini disusun untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, bermartabat, serta terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan secara aktif dan bermakna, tanpa ada diskriminasi.

"Perda kali ini sangat luar biasa, karena menambah. Dahulu ada delapan bidang sekarang ada 18 bidang," bebernya.

Ia menerangkan, 18 sektor bidang yang ada dalam Raperda ini antara lain tentang Perencanaan dan Evaluasi; Keadilan dan Perlindungan Hukum; Pendidikan; Pekerjaan dan Kewirausahaan; Kesehatan; Keolahragaan; Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian, Kesejahteraan Sosial; infrastruktur; Pelayanan Publik; Transportasi; Perlindungan dari Bencana; Habilitasi dan Rehabilitasi; Konsesi; Pendataan; Komunikasi dan Informasi; Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi Penelantaran, Penyiksaan, dan Eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Legislatif  yang telah mengawal raperda ini sampai ke Kemendagri, semoga ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada perubahan.

"Kami menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan bisa segera di-Undang Undang-kan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT

Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT, Gubernur Anies : Sejarah Baru Bagi Jakarta dan Indonesia

Kamis, 07 Juli 2022 1938

Bamus DKI Jakarta Tetapkan Tiga Jadwal Agenda Raperda

Bamus DPRD DKI Agendakan Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

Kamis, 07 Juli 2022 1654

Wagub Ariza Lepas 127 Atlet Disabilitas Intelektual Kontingen DKI Jakarta untuk Pesonas 2022

Wagub Ariza Lepas 127 Atlet Disabilitas Intelektual Kontingen DKI Jakarta untuk Pesonas 2022

Kamis, 30 Juni 2022 1946

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2972

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2627

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2266

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2862

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks