Rapimgab DPRD DKI Sepakati Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 11 Juli 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1814

Rapimgab DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda Hak Penyandang Disabilitas_2

(Foto: Anita Karyati)

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi DPRD DKI, Bapemperda dan Eksekutif, Senin (11/7), menyepakati Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas

Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin menjelaskan, hasil kesepakatan Rapimgab ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi, sebelum disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang diagendakan pada awal Agustus nanti.

"Nantinya akan ada kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Menurut Khoirudin, Perda ini disusun untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, bermartabat, serta terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan secara aktif dan bermakna, tanpa ada diskriminasi.

"Perda kali ini sangat luar biasa, karena menambah. Dahulu ada delapan bidang sekarang ada 18 bidang," bebernya.

Ia menerangkan, 18 sektor bidang yang ada dalam Raperda ini antara lain tentang Perencanaan dan Evaluasi; Keadilan dan Perlindungan Hukum; Pendidikan; Pekerjaan dan Kewirausahaan; Kesehatan; Keolahragaan; Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian, Kesejahteraan Sosial; infrastruktur; Pelayanan Publik; Transportasi; Perlindungan dari Bencana; Habilitasi dan Rehabilitasi; Konsesi; Pendataan; Komunikasi dan Informasi; Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi Penelantaran, Penyiksaan, dan Eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Legislatif  yang telah mengawal raperda ini sampai ke Kemendagri, semoga ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada perubahan.

"Kami menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan bisa segera di-Undang Undang-kan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT

Inisiasi Pembangunan Jaringan Interkoneksi Bawah Tanah MRT, Gubernur Anies : Sejarah Baru Bagi Jakarta dan Indonesia

Kamis, 07 Juli 2022 2317

Bamus DKI Jakarta Tetapkan Tiga Jadwal Agenda Raperda

Bamus DPRD DKI Agendakan Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

Kamis, 07 Juli 2022 1906

Wagub Ariza Lepas 127 Atlet Disabilitas Intelektual Kontingen DKI Jakarta untuk Pesonas 2022

Wagub Ariza Lepas 127 Atlet Disabilitas Intelektual Kontingen DKI Jakarta untuk Pesonas 2022

Kamis, 30 Juni 2022 2254

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 737

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 665

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1134

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 561

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks