Pengelola Rusunami Diminta Terbuka untuk Pendataan

Selasa, 19 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4514

Djarot Minta Pengelola Rusunami Buka Akses Untuk Pendataan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat meminta seluruh pengelola rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen mengizinkan aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendata penghuni dan pemilik unit rusun dan apartemen.

‎‎Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata


"‎‎Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata," kata Djarot di acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus P3SRS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI di Balai Agung, Balaikota, Selasa (19/5).

Dikatakan Djarot, di DKI Jakarta tidak diizinkan ada apartemen super mewah yang ekslusif sehingga sulit didata dan tertutup sehingga penghuni sulit dideteksi. "‎Jangan sampai nanti rusun ataupun apartemen itu berubah fungsi jadi sarang teroris, bandar narkoba, tempat penjualan anak dan lain sebagainya," tegasnya.

Saat ini, lanjut Djarot, Pemprov DKI bersama TNI/Polri telah berkomitmen‎ untuk menjalankan lima tata tertib (tatib) yakni tertib hunian, tertib sampah, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi dan tertib lalu lintas.

"Yang terkait dengan masalah pemukiman itu adalah tertib hunian. ‎‎Kita semua, sebagai warga DKI punya tanggung jawab untuk menciptakan situasi pemukiman yang tertib dan terkendali," ujarnya.

Selain itu, Djarot mengimbau seluruh pengelola apartemen dan rusunami di Jakarta segera membentuk RT dan RW untuk menciptakan situasi komunikasi sosial yang baik antar warga. Terlebih, banyak penghuni apartemen yang tidak saling mengenal.

"Kita minta dibentuk itu. Katanya syaratnya sulit harus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dulu. Kemarin saya bicara dengan Pak Ahok, dan beliau bilang PPRS bisa mudah dibentuk dengan merubah Peraturan Gubernur-nya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Program KB DKI Harus Ditingkatkan

Djarot: Kesadaran Masyarakat Ikuti KB Menurun

Selasa, 19 Mei 2015 4087

Djarot Minta Kepsek Siap Dievaluasi

Pencopotan Jabatan Dinilai Biasa

Senin, 18 Mei 2015 6076

Sanksi Sosial Dianggap Tepat Bagi Pelaku Prostitusi

Sanksi Sosial Efektif Cegah Prostitusi

Jumat, 15 Mei 2015 7183

 Pemkot Jaksel Mendata Keluarga Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pendataan Keluarga Bertujuan Kendalikan Jumlah Penduduk

Jumat, 15 Mei 2015 8097

Apartemen Kalibata City Harus Punya RT/RW Akhir Bulan

Apartemen Kalibata City akan Miliki Pengurus RT/RW

Jumat, 15 Mei 2015 6966

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3214

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2821

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2662

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2859

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks