56 Pejabat Eselon III dan IV Distafkan 

Senin, 18 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 13383

57 Pejabat Eselon III dan IV DKI Distafkan

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 56 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta distafkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Para pejabat yang distafkan ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai kepala suku dinas (kasudin), kepala bidang (kabid), camat, kepala seksi (kasi), dan lurah.

Banyak faktor. Pertama, kinerjanya dianggap rendah, tidak ada effort untuk memperbaiki diri, dan kemudian terkait aspek moral yang buruk

Berdasarkan data yang diperoleh beritajakarta.com, tercatat ada sebanyak 15 orang pejabat Eselon III dan 41 pejabat Eselon IV yang terkena demosi atau distafkan dari jabatannya. Di tingkat Eselon III, demosi dilakukan terhadap dua pejabat di Bappeda, dua pejabat di BPKAD, satu pejabat di BKD, satu pejabat di BPLHD, satu pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dua pejabat di Dinas Penataan Kota, satu pejabat di Dinas Pendidikan, satu pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, satu pejabat di Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan tiga pejabat di Dinas Pelayanan Pajak (DPP).

Sementara itu, 41 pejabat eselon IV yang terkena demosi terdiri dari tiga pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip, dua pejabat di Dinas Kebersihan, dua orang pejabat di Dinas Kominfomas, delapan pejabat di Dinas Penataan Kota, satu pejabat di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), tiga pejabat di Dinas Pendidikan, satu pejabat di Dinas Olahraga dan Pemuda, satu pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, satu pejabat di Dinas Perindustrian dan Energi, satu pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dua pejabat di Dinas Tata Air, tiga pejabat di Dinas Bina Marga, satu pejabat di‎ Satpol PP DKI, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Pusat, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Utara, satu pejabat di Kota Administrasi Jakarta Barat, satu pejabat di Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, tujuh pejabat di Kota Administrasi Jakarta Timur, serta satu pejabat di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, selain 649 yang dilantik hari ini, ada sebanyak 56 orang pejabat Eselon III dan IV terkena demosi atau distafkan dari jabatannya. 56 pejabat distafkan karena berbagai faktor, antara lain tak bisa memperbaiki kinerjanya yang rendah, bermoral buruk, hingga tersangkut kasus hukum. "Banyak faktor, pertamanya kinerjanya dianggap rendah, tidak ada effort untuk memperbaiki diri, kemudian terkait aspek moral yang buruk," ujarnya.

Menurut Agus, demosi terhadap 56 pejabat Eselon III dan IV ini dilakukan atas penilaian kinerja dari‎ pejabat Eselon I dan II yang memimpin di masing-masing SKPD. Keputusan mendemosi pejabat itu diputuskan pimpinan SKPD karena kinerja dan perilaku pejabat yang bersangkutan dianggap sudah tak bisa diperbaiki lagi.

"Kalau pejabat Eselon III dan IV menunjukkan kinerja yang bagus ya cukup dirotasi. Kalau sampai terkena demosi, artinya mereka sudah betul-betul tidak bisa diubah perilaku dan kinerjanya," ungkapnya.

Agus optimis, dengan adanya perombakan pejabat ini, kinerja organisasi di SKPD di DKI dapat berjalan lebih cepat dari sebelumnya. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur di ibu kota. "Kita tentu berharap perubahan ini bisa tingkatkan kinerja organisasi supaya lebih cepat," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Senin, 04 Mei 2015 11933

BPKAD DKI Minta PNS Jangan Pusingkan TKD Dinamis

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

Selasa, 21 April 2015 43992

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4825

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2081

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2502

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks