Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Senin, 04 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 11610

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

(Foto: doc)

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 5 Mei besok. Jika ada SKPD yang terlambat menyerahkan, maka kepala SKPD-nya akan langsung distafkan.

Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang batas akhir penyerahan DPA. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan," tegas Heru, di Balaikota, Senin (4/5).

Dia menegaskan, para kepala SKPD telah disosialisasikan mengenai batas akhir penyerahan DPA ini. Mengingat anggaran tidak bisa dicairkan tanpa prosedur yang benar.

"BPKAD kan sudah siapkan uang. Pak Gubernur sudah kasih tahu, kalau terlambat dan ditegur sama walikota-nya, tapi Sudin-nya tetap bandel, Walikota kirim surat, langsung stafkan," ujarnya.

Menurut Heru, butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar anggaran bisa digunakan. "Target tidak lama, seminggu lah, Sabtu ini bisa kelar," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar SKPD tidak menggelembungkan anggaran dalam pembangunan fisik. Sebab jika itu terjadi, maka bangunan tidak akan diterima dalam aset daerah. "Saya ingatkan hati-hati. Masalah proyek fisik tidak boleh mark-up. Kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Berarti tidak masuk aset pemda kalau itu di mark-up," kata Heru.

Dia menambahkan, ada beberapa dinas yang diprioritaskan, yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, dan Dinas Kesehatan. "Tapi tetap harus dipilah-pilah dulu, mana yang harus didahulukan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Haru Budi Hartono

SKPD Diminta Segera Serahkan DPA

Jumat, 01 Mei 2015 10444

Penyerahan DPA

Kelurahan di Jakbar Optimis Serap DPA Sesuai Target

Selasa, 19 Agustus 2014 6495

Sekda Akan Cek Dana Siluman Temuan BPKP

Pakai E-Budgeting, DKI Jamin Tak Ada Dana Siluman

Kamis, 06 November 2014 10153

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 735

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1635

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 624

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks