3.269 Nelayan Terkena Proyek New Port Tanjung Priok

Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6767

Ribuan Nelayan Terdampak Pembangunan Pelabuhan New Port Kalibaru

(Foto: Bayu Suseno)

Sebanyak 3.269 nelayan kecil di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mulai terdampak proyek perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Pasalnya, sejak tiga bulan terakhir mereka tidak dapat lagi mencari ikan di sekitar perairan Kali Baru.

Makanya para nelayan di Kalibaru sekarang terpaksa melaut ke tengah

Ribuan nelayan yang hanya memiliki perahu ukuran kecil ini setiap hari hanya bisa mencari ikan dalam radius dua kilometer dari bibir pantai. Namun lantaran ada perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok mereka tidak diperkenankan mencari ikan di sekitar perairan Kalibaru.

"Makanya para nelayan di Kalibaru sekarang terpaksa melaut ke tengah. Tapi kan kesulitannya kapal mereka kecil-kecil sehingga tidak kuat hadapi ombak," kata Kubil (50), Ketua Paguyuban Nelayan Kecamatan Cilincing, Kamis (7/5).

Menurut Kubil, meski sudah mencari ikan hingga ke tengah laut namun tidak menjamin nelayan memperoleh ikan lebih banyak. Bahkan kerap mereka tidak memperoleh hasil sama sekali.

Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia (PPI), Hambar Wiyadi mengatakan, proyek perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok sudah sesuai master plane dan memiliki izin analisa dampak lingkungan (Amdal). Selain itu, sejak sebelum pembangunan dilaksanakan, masyarakat sudah disosialisasikan tentang rencana pembangunan.

"Memang secara aturan tidak boleh memasuki ring-1. Tentang nelayan, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara untuk ikut mencarikan solusi," ujar Hambar.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Diakuinya, memang sejak beberapa bulan terakhir para nelayan di wilayah Kalibaru kesulitan mendapat ikan karena tidak diperbolehkan menjala ikan di perairan tempat biasa mereka menjaring.

"Kita sudah coba komunikasikan dengan pihak pengembang. Namun sampai sekarang kita masih carikan alternatif solusi," jelas Una.

BERITA TERKAIT
Relokasi Pasar Ikan Muara Angke Direalisasikan April

April, Pedagang Grosir Ikan Muara Angke Direlokasi

Kamis, 19 Maret 2015 4875

Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan

4 RW Terkena Proyek Perluasan New Port Tanjung Priok

Kamis, 07 Agustus 2014 17357

Jl Bugis Akan Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Jl Bugis Akan Dijadikan Destinasi Wisata Kuliner

Sabtu, 28 Maret 2015 10081

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Terkendala Lahan dan Ruangan

Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Terkendala

Senin, 20 April 2015 15311

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 831

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 881

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1670

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 937

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1075

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks