3.269 Nelayan Terkena Proyek New Port Tanjung Priok

Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6663

Ribuan Nelayan Terdampak Pembangunan Pelabuhan New Port Kalibaru

(Foto: Bayu Suseno)

Sebanyak 3.269 nelayan kecil di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mulai terdampak proyek perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Pasalnya, sejak tiga bulan terakhir mereka tidak dapat lagi mencari ikan di sekitar perairan Kali Baru.

Makanya para nelayan di Kalibaru sekarang terpaksa melaut ke tengah

Ribuan nelayan yang hanya memiliki perahu ukuran kecil ini setiap hari hanya bisa mencari ikan dalam radius dua kilometer dari bibir pantai. Namun lantaran ada perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok mereka tidak diperkenankan mencari ikan di sekitar perairan Kalibaru.

"Makanya para nelayan di Kalibaru sekarang terpaksa melaut ke tengah. Tapi kan kesulitannya kapal mereka kecil-kecil sehingga tidak kuat hadapi ombak," kata Kubil (50), Ketua Paguyuban Nelayan Kecamatan Cilincing, Kamis (7/5).

Menurut Kubil, meski sudah mencari ikan hingga ke tengah laut namun tidak menjamin nelayan memperoleh ikan lebih banyak. Bahkan kerap mereka tidak memperoleh hasil sama sekali.

Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia (PPI), Hambar Wiyadi mengatakan, proyek perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok sudah sesuai master plane dan memiliki izin analisa dampak lingkungan (Amdal). Selain itu, sejak sebelum pembangunan dilaksanakan, masyarakat sudah disosialisasikan tentang rencana pembangunan.

"Memang secara aturan tidak boleh memasuki ring-1. Tentang nelayan, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara untuk ikut mencarikan solusi," ujar Hambar.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Diakuinya, memang sejak beberapa bulan terakhir para nelayan di wilayah Kalibaru kesulitan mendapat ikan karena tidak diperbolehkan menjala ikan di perairan tempat biasa mereka menjaring.

"Kita sudah coba komunikasikan dengan pihak pengembang. Namun sampai sekarang kita masih carikan alternatif solusi," jelas Una.

BERITA TERKAIT
Relokasi Pasar Ikan Muara Angke Direalisasikan April

April, Pedagang Grosir Ikan Muara Angke Direlokasi

Kamis, 19 Maret 2015 4822

Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan

4 RW Terkena Proyek Perluasan New Port Tanjung Priok

Kamis, 07 Agustus 2014 17151

Jl Bugis Akan Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Jl Bugis Akan Dijadikan Destinasi Wisata Kuliner

Sabtu, 28 Maret 2015 9875

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Terkendala Lahan dan Ruangan

Pelayanan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Terkendala

Senin, 20 April 2015 15176

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3300

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3085

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2293

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2637

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks