APTB Tak Masuk Jakarta

Senin, 04 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 5257

APTB Dilarang Masuk ke Dalam Kota Jakarta

(Foto: doc)

Lantaran belum adanya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dilarang masuk ke dalam kota Jakarta. Armada itu hanya diperbolehkan beroperasi‎ sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra. Jika nekat masuk Jakarta,‎ bus tersebut akan dikenakan sanksi pencabutan izin trayek.

Kami sudah menerima surat pernyataan bahwa APTB hanya beroperasi hingga daerah pembatasan. Saat ini kita sedang kaji teknisnya agar bisa segera diberlakukan

Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Emmanuel Kristanto mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membatasi armada APTB masuk ke dalam kota Jakarta. Bus tersebut nantinya hanya diperbolehkan beroperasi sampai halte bus di dekat daerah perbatasan antara ibu kota dengan kota-kota pengangga.

"Kami sudah menerima surat pernyataan bahwa APTB hanya beroperasi hingga daerah pembatasan. Saat ini kita sedang kaji teknisnya agar bisa segera diberlakukan‎," katanya, Senin (4/5).

Menurut Emmanuel, kebijakan ini diambil setelah operator APTB yang diwakili Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menolak tawaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara Rp 14.000-15.000 dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). "Mereka meminta pembayaran di atas Rp 18.000 per kilometer," sambungnya.

Emmanuel melanjutkan, karena tidak adanya kata sepakat dalam pembayaran tarif, pihaknya akhirnya menawarkan dua opsi‎. Pertama, armada APTB tidak diperbolehkan memungut tarif kepada penumpang yang naik dari dalam kota Jakarta.

"Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai jalur pembatasan wilayah Jakarta. ‎Mereka akhirnya memilih opsi yang kedua," terangnya.

Ia menegaskan, armada APTB yang nekat beroperasi ke dalam kota Jakarta dan melintas di jalur bus Transjakarta terancam akan dikenakan sanksi keras berupa pencabutan izin trayek setelah diberikan peringatan sebanyak tiga kali.

"Kita juga harus pikirkan teknisnya, jangan sampai perputaran arah balik APTB di daerah perbatasan menyebabkan kepadatan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4478

Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih Dibahas

Rabu, 04 Maret 2015 8584

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 6102

benjamin bukit dok bj

APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 5700

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1609

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 866

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1361

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1746

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks