Layanan Jemput Bola Adminduk Perubahan Nama Jalan di Jaktim Dimulai

Rabu, 29 Juni 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1661

Layanan Jemput Bola Adminduk Perubahan Nama Jalan di Jaktim Dimulai

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, Rabu (29/6), menggelar layanan jemput bola di halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu Cipayung. Layanan ini terkait dengan perubahan nama Jalan Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori.

Mengurus perubahan data KTP-el dan KIA

Pantauan di lapangan, warga sangat antusias mengikuti layanan ini. Tidak hanya untuk mengurus perubahan data di dalam KTP-el dan Kartu Identitas Anak serta kartu keluarga (KK) dan dokumen penting lainnya.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan, layanan ini khusus diberikan untuk warga Kelurahan Bambu Apus dan Setu.  

"Data sementara ada 30 warga Kelurahan Bambu Apus yang mengurus perubahan data pada indentitas KTP elektronik dan KIA," katanya.

Selain membuka layanan jemput bola, lanjut Noufan, pihaknya juga membagikan langsung berkas warga yang sudah tercetak. Khususnya warga Bambu Apus yang tidak bisa hadir dalam layanan ini.

Disebutkan, tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin merubah data kependudukannya. Warga cukup membawa KTP lama dan fotocopi Kartu Keluarga. Kemudian datang langsung ke lokasi layanan. Selain itu jika ada warga yang membutuhkan layanan lainnya seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga Akta Cerai tetap akan dilayani di lokasi tersebut.

"Sesuai arahan gubernur, kita diminta turun langsung di hari pertama untuk layanan jemput bola," beber Noufan.

Ditegaskan Noufan, pihaknya akan mobile memberikan layanan ke warga terdampak perubahan nama jalan. Layanan bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat maupun datang langsung ke lokasi layanan.

Prinsipnya, warga tidak perlu cemas terkait adanya perubahan nama jalan tersebut. Karena semua instansi terkait akan memberikan layanan untuk masyarakat, termasuk TNI/Polri juga akan melakukan hal yang sama.

Demikian halnya masalah kepemilikan STNK kendaraan bermotor dan SIM, di kepolisian juga berkomitmen akan menggratiskan kepada masyarakat yang akan mengganti data di SIM dan STNK-nya.

BERITA TERKAIT
Dinas Dukcapil Dukung Perubahan Nama Jalan_2

Dinas Dukcapil Siap Lakukan Pemutakhiran Adminduk Warga Terkait Perubahan Nama Jalan

Kamis, 23 Juni 2022 14956

Dinas Dukcapil Mulai Lakukan Layanan Jemput Bola di Seluruh Wilayah Jakarta

Ini Lokasi Layanan Adminduk Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Besok

Selasa, 28 Juni 2022 1902

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1642

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 908

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 632

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 666

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks