Meski telah disahkan DPRD DKI Jakarta sejak setahun lalu, namun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga saat ini belum ditandatangani oleh Gubernur DKI, Joko Widodo. Sebab, orang nomor satu di Jakarta itu mengaku masih ingin mengecek kembali dengan perda yang telah disahkan karena berkaitan dengan tata ruang hingga tahun 2030.
"Ya hanya ricek lagi. Ini penting banget. Semuanya dicek secara detail sehingga tata ruangnya betul," kata Jokowi di Balaikota, Kamis (13/3).
Kendati demikian, Jokowi berjanji segera menandatangani Perda RTDR tersebut hingga semuanya selesai. "Minggu ini rampung. Masih ada satu pertemuan lagi," ucapnya.
Mantan Walikota Surakarta ini menuturkan, pengecekan yang dilakukan bukan hanya terkait satu poin tertentu saja melainkan secara global atau menyeluruh. Sebelumnya telah dilakukan pengecekan terhadap Perda RDTR yang telah disahkan 13 Desember 2013. "Tidak per poin tapi semuanya. Dulu sudah dicek tapi saya ingin cek lagi, baru tanda tangan. Hal-hal seperti ini saya ingin detil dan rinci," katanya.
Ia pun menampik jika masih ada poin tertentu yang mengganjal dalam penandatanganan Perda RDTR tersebut. Dirinya hanya ingin memastikan bahwa semua poin sudah sesuai dengan tata ruang yang ada di ibu kota.
Perda RDTR DKI ini menjadi barometer untuk pembuatan aturan serupa di Indonesia. Terlebih aturan tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Dalam perda tersebut diatur ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta harus mencapai 30 persen, dengan pembagian 16 persen publik dan 14 persen privat. Sayangnya, saat ini RTH publik di DKI baru mencapai sekitar 10 persen saja.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
4111
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
608
Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini
Selasa, 03 Februari 2026
447
Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Selasa, 03 Februari 2026
508
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan