Razia Miras di Jakarta Selatan Nihil

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 3905

Pemkot Jaksel Razia Miras di Minimarket

(Foto: Rio Sandiputra)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah minimarket. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.

Sudah diberlakukan permendag itu untuk memastikan tidak ada lagi minimarket yang menjual miras mengandung alkohol di atas 5 persen

"Sudah diberlakukan permendag itu untuk memastikan tidak ada lagi minimarket yang menjual miras mengandung alkohol di atas 5 persen," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Suku Dinas Kebudayaan dan Pariwisata langsung menuju minimarket-minimarket disekitar Kebayoran Baru.

Untuk yang pertama, tim menuju Seven Eleven dan Family Mart di Jl Raya Panglima Polim. Petugas lalu bergegas ke Seven Eleven yang berada di Jl Bulungan. Seluruh minuman dicek komposisi isinya.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto juga langsung meminta kepada pengelola untuk membuka gudang minuman yang berada di dalam minimarket. Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan dari pengelola yang masih menyimpan stok miras. "Jangan sampai masih ada sisa miras yang disimpan di gudang," kata Sulistiarto.

Namun begitu, tidak ada satupun minimarket yang ditemukan masih menjual miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen. "Kita sudah periksa, semua sudah mentaati. Yang sudah didatangi langsung dibuat BAP, agar ketahuan bahwa sudah diperiksa," tandasnya.

Razia ini akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi peredaran miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen di minimarket.

BERITA TERKAIT
razia miras

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Minggu, 26 April 2015 4325

Catut Nama Sekolah, EO Pesta Bikini Harus Dipolisikan

Kafe dan Bar Bukan untuk Legalkan Mabuk-mabukan

Jumat, 24 April 2015 4682

Warga Diminta Laporkan Toko Penjual Miras

Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan

Jumat, 24 April 2015 10903

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2371

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2437

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1742

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks