Razia Miras di Jakarta Selatan Nihil

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 3812

Pemkot Jaksel Razia Miras di Minimarket

(Foto: Rio Sandiputra)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah minimarket. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.

Sudah diberlakukan permendag itu untuk memastikan tidak ada lagi minimarket yang menjual miras mengandung alkohol di atas 5 persen

"Sudah diberlakukan permendag itu untuk memastikan tidak ada lagi minimarket yang menjual miras mengandung alkohol di atas 5 persen," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Suku Dinas Kebudayaan dan Pariwisata langsung menuju minimarket-minimarket disekitar Kebayoran Baru.

Untuk yang pertama, tim menuju Seven Eleven dan Family Mart di Jl Raya Panglima Polim. Petugas lalu bergegas ke Seven Eleven yang berada di Jl Bulungan. Seluruh minuman dicek komposisi isinya.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto juga langsung meminta kepada pengelola untuk membuka gudang minuman yang berada di dalam minimarket. Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan dari pengelola yang masih menyimpan stok miras. "Jangan sampai masih ada sisa miras yang disimpan di gudang," kata Sulistiarto.

Namun begitu, tidak ada satupun minimarket yang ditemukan masih menjual miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen. "Kita sudah periksa, semua sudah mentaati. Yang sudah didatangi langsung dibuat BAP, agar ketahuan bahwa sudah diperiksa," tandasnya.

Razia ini akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi peredaran miras yang mengandung alkohol di atas 5 persen di minimarket.

BERITA TERKAIT
razia miras

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Minggu, 26 April 2015 4230

Catut Nama Sekolah, EO Pesta Bikini Harus Dipolisikan

Kafe dan Bar Bukan untuk Legalkan Mabuk-mabukan

Jumat, 24 April 2015 4535

Warga Diminta Laporkan Toko Penjual Miras

Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan

Jumat, 24 April 2015 10538

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2017

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 889

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1370

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1761

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 787

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks