Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3503

Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

(Foto: Istimewa)

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mencampur ganja dan kue kering. Penjualan kue tersebut hanya dilakukan secara online.

Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya


"Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Dari penelusuran pihak kepolisian, produksi kue tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kita temukan di rumah kos Kebayoran Baru tempat produksinya. Untuk tepatnya belum bisa kita ungkap, karena tersangka masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dari rumah tersebut, polisi menyita beberapa toples yang berisi kue kering dengan diameter sekitar 3 sentimeter dan ketebalan sekitar 2 milimeter. "Setelah dicek ke lab ini kuenya mengandung ganja, dengan komposisi 30 persen tepung sisanya ganja. Dijual per toples itu isi 10 dengan harga Rp 4 juta," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Website penjualan ganja tersebut juga sudah diblokir.

BERITA TERKAIT
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Senin, 27 April 2015 2815

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6088

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6088

 6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

Kamis, 02 April 2015 3795

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4347

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 791

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1300

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1169

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1683

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 606

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks