Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3531

Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

(Foto: Istimewa)

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mencampur ganja dan kue kering. Penjualan kue tersebut hanya dilakukan secara online.

Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya


"Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Dari penelusuran pihak kepolisian, produksi kue tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kita temukan di rumah kos Kebayoran Baru tempat produksinya. Untuk tepatnya belum bisa kita ungkap, karena tersangka masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dari rumah tersebut, polisi menyita beberapa toples yang berisi kue kering dengan diameter sekitar 3 sentimeter dan ketebalan sekitar 2 milimeter. "Setelah dicek ke lab ini kuenya mengandung ganja, dengan komposisi 30 persen tepung sisanya ganja. Dijual per toples itu isi 10 dengan harga Rp 4 juta," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Website penjualan ganja tersebut juga sudah diblokir.

BERITA TERKAIT
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Senin, 27 April 2015 2860

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6146

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6146

 6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

Kamis, 02 April 2015 3830

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4376

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks