Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3701

Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

(Foto: Istimewa)

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mencampur ganja dan kue kering. Penjualan kue tersebut hanya dilakukan secara online.

Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya


"Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Dari penelusuran pihak kepolisian, produksi kue tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kita temukan di rumah kos Kebayoran Baru tempat produksinya. Untuk tepatnya belum bisa kita ungkap, karena tersangka masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dari rumah tersebut, polisi menyita beberapa toples yang berisi kue kering dengan diameter sekitar 3 sentimeter dan ketebalan sekitar 2 milimeter. "Setelah dicek ke lab ini kuenya mengandung ganja, dengan komposisi 30 persen tepung sisanya ganja. Dijual per toples itu isi 10 dengan harga Rp 4 juta," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Website penjualan ganja tersebut juga sudah diblokir.

BERITA TERKAIT
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Senin, 27 April 2015 3048

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6471

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 6471

 6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

Kamis, 02 April 2015 3990

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4554

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9260

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3228

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3648

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1944

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks