Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

Senin, 27 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3440

Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja

(Foto: Istimewa)

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mencampur ganja dan kue kering. Penjualan kue tersebut hanya dilakukan secara online.

Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya


"Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Dari penelusuran pihak kepolisian, produksi kue tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kita temukan di rumah kos Kebayoran Baru tempat produksinya. Untuk tepatnya belum bisa kita ungkap, karena tersangka masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dari rumah tersebut, polisi menyita beberapa toples yang berisi kue kering dengan diameter sekitar 3 sentimeter dan ketebalan sekitar 2 milimeter. "Setelah dicek ke lab ini kuenya mengandung ganja, dengan komposisi 30 persen tepung sisanya ganja. Dijual per toples itu isi 10 dengan harga Rp 4 juta," ungkapnya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Website penjualan ganja tersebut juga sudah diblokir.

BERITA TERKAIT
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Senin, 27 April 2015 2555

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 5958

Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Rabu, 22 April 2015 5958

 6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

6,7 Kilogram Sabu Disita di Cempaka Putih

Kamis, 02 April 2015 3743

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4297

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469488

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309197

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261398

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196960

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik