23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1957

 23 Pelanggar di Jalan Palapa di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 23 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan Palapa Cengkareng, Rawa Buaya, Jakarta Barat disanksi oleh petugas, Jumat (30/10). 

Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, para pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker.

"Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu," ujarnya, Jumat (30/10). 

Ia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi ini rutin dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi.  

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Jumat, 23 Oktober 2020 2563

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Sabtu, 19 September 2020 1995

Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Rabu, 28 Oktober 2020 1989

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 3875

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 1623

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1572

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1899

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks