23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1830

 23 Pelanggar di Jalan Palapa di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 23 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan Palapa Cengkareng, Rawa Buaya, Jakarta Barat disanksi oleh petugas, Jumat (30/10). 

Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, para pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker.

"Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu," ujarnya, Jumat (30/10). 

Ia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi ini rutin dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi.  

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Jumat, 23 Oktober 2020 2446

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Sabtu, 19 September 2020 1899

Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Rabu, 28 Oktober 2020 1882

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30504

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2890

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2698

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 1888

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1161

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks