23 Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Palapa Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1847

 23 Pelanggar di Jalan Palapa di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 23 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan Palapa Cengkareng, Rawa Buaya, Jakarta Barat disanksi oleh petugas, Jumat (30/10). 

Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, para pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker.

"Rinciannya, 21 pelanggar disanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi Rp 300 ribu," ujarnya, Jumat (30/10). 

Ia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi ini rutin dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga yang ada di lokasi.  

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Satpol PP DKI Tindak 23 Tempat Makan Pelanggar Aturan PSBB

Jumat, 23 Oktober 2020 2455

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Sabtu, 19 September 2020 1911

Satpol PP Cengkareng Terus Monitoring Tempat Usaha dan Tibmask

Tidak Pakai Masker, 15 Warga Cengkareng Disanksi

Rabu, 28 Oktober 2020 1889

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4244

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 905

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1684

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1298

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks