UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Selasa, 27 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2500

 HUT ke-19 Kepulauan Seribu, UP PTSP Buka Layanan One Day Service Khusus Ijin Usaha

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka layanan one day service perizinan usaha homestay, usaha perikanan, serta usaha mikro dan kecil.

Satu hari izin sudah bisa diterbitkan

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan one day service ini dilaksanakan pada 6-9 November.

"Dalam satu hari izin sudah bisa diterbitkan. Silakan masyarakat memanfaatkan layanan kami untuk memberikan kekhususan menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu," ujarnya, Selasa (27/10). 

Erwin menjelaskan, melalui layanan ini juga sekaligus bertujuan memberikan kemudahan warga dalam mengajukan perizinan dan kemudahan berusaha di Kepulauan Seribu.

"Kemudahan dan kecepatan layanan perizinan ini kami harapkan dapat semakin meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan perizinan bisa datang di kantor-kantor UP PTSP di kelurahan atau kabupaten mulai pukul 08.00 WIB.

"Ayo manfaatkan layanan khusus ini, siapkan kelengkapan berkas-berkas persyaratan dan tetap patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Agustus-September UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perijinan

Agustus - September, UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perizinan

Minggu, 06 Oktober 2019 2260

PTK di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira Layani 119 Berkas

Kamis, 05 Desember 2019 1920

Warga Pulau Pari Terbantu Oleh Layanan Jemput Bola UP PTSP

Warga Pulau Pari Apresiasi Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP

Jumat, 13 September 2019 1723

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2757

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2757

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1331

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 656

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks