Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

Selasa, 29 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1808

Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sejumlah sopir dan pengurus Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara dikenakan sanksi push up akibat tidak mengenakan masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, para awak bus dan pengurus PO seharusnya menjadi contoh bagi penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pada prakteknya masih didapati sejumlah sopir dan pengurus PO yang melanggar aturan PSBB.

"Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain," ujarnya, Selasa (29/9).

Mulya menuturkan, selain melakukan penindakan terhadap awak bus dan pengurus PO, pihaknya juga memberikan teguran terhadap warga di area terminal yang tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker sesuai anjuran.

"Pengurus dan awak bus ada tiga orang yang kita tindak. Kalau calon penumpang hanya sebatas teguran saja karena pendisiplinannya ranah Satpol PP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
28 Pelanggar PSBB di Kecamatan Pasanggrahan Dikenakan Sanksi

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

Rabu, 20 Mei 2020 1708

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

Minggu, 17 Mei 2020 2578

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 8167

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 2162

Lahan kantong parkir dok

Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

Kamis, 14 Mei 2026 1173

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1361

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1045

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks